Tingkatkan Mutu dan Kualitas, Unkris Tambah Jumlah Guru Besar

Sabtu, 03 Juni 2023 - 18:38 WIB
loading...
Tingkatkan Mutu dan...
Rektor Unkris Dr Ayub Muktiono, Ketua Senat Unkris Prof Gayus Lumbuun, Gubes Hukum Unkris Prof Cita Citrawinda, dan Ketua Senat FH Unkris Prof Iman Santoso usai Sidang Senat . Foto/Unkris.
A A A
JAKARTA - Unkris menambah jumlah guru besar untuk meningkatkan mutu dan kualitas pengajaran. Saat ini jumlah guru besar di Unkris ada 17 dan 9 di antaranya dari Fakultas Hukum.

Terbaru, Sidang Senat Universitas Krisnadwipayana (Unkris) kembali mengukuhkan seorang Guru Besar di bidang Ilmu Hukum, Sabtu (3/6/2023).

Prof. Dr. Cita Citrawinda Soegomo dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap ke-9 Fakultas Hukum Unkris pada Sidang Terbuka Senat Unkris yang dipimpin oleh Ketua Senat Unkris Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun.

Melalui orasi ilmiah berjudul "Arbitrase Sengketa Kekayaan Intektual Internasional”, Prof. Cita berhak menyandang gelar akademik tertinggi Profesor bidang Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 13592/M/072023.

Baca juga: Mahasiswa, Intip Peluang Kerja Penerjemah di Instansi Pemerintah

Rektor Unkris Dr Ir Ayub Muktiono mengatakan dengan dikukuhkannya Prof Cita sebagai Guru Besar Unkris, maka kini Unkris memiliki 17 Guru Besar, 9 di antaranya berasal dari Fakultas Hukum.

Hal ini akan menjadi energi baru bagi Fakultas Hukum dan engukuhan Guru Besar ini diharapkan menjadi inspirasi bagi dosen lain untuk lebih banyak melakukan penelitian.

"Juga untuk meningkatkan intensitas menulis untuk dipublikasikan di jurnal internasional sebagai syarat menyandang gelar Guru Besar,” katanya, dalam keterangan resmi, Sabtu (3/6/2023).

Unkris diakui terus menjalin kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi baik dalam negeri maupun perguruan tinggi asing terutama dalam hal kerja sama riset. Tujuannya untuk meningkatkan mutu dan kualitas Unkris dalam rangka menjadi Universitas Unggul tahun 2025.

Senada juga disampaikan Ketua Senat Fakultas Hukum Unkris Prof. Dr. Iman Santoso. Menurutnya, untuk menjadi seorang Guru Besar, dibutuhkan publikasi-publikasi di jurnal internasional yang ditulis berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh dosen.

“Kerajinan dosen terutama dosen muda untuk melakukan penelitian dan memublikasikan di jurnal internasional memang harus terus didorong dan itu kami lakukan terus,” katanya.

Prof Iman memastikan bahwa dengan semakin banyaknya Guru Besar, ini akan berimplikasi positif tidak hanya pada mutu dan kualitas pengajaran, tetapi juga akreditasi Unkris.

Baca juga: Perluas Kesempatan Belajar di Luar Negeri, IISMA Jalur Co-Funding Segera Dibuka

“Kita punya misi menjadi Universitas Unggul tahun 2025, sehingga mendorong dosen untuk melakukan karya-karya ilmiah akan terus kita lakukan,” ujarnya.

Ketua Senat Unkris Prof. Gayus Lumbuun mengatakan, pengukuhan Prof. Cita sebagai Guru Besar Unkris, merupakan suatu prestasi yang tidak ternilai bagi Unkris, karena akan semakin memperkuat staf pengajar dan dosen di Unkris terutama Fakultas Hukum.

“Profesor Cita Citrawinda Soegomo adalah sosok ilmuwan yang konsisten melaksanakan tugas mengajar dan penelitian, sehingga yang bersangkutan layak mendapatkan dan mencapai puncaknya sebagai Guru Besar dibidang Hukum," ujarnya.

"Pengukuhannya sebagai Guru Besar Unkris menjadi energi baru khususnya dibidang Hak Kekayaan Intelektual yang memang menjadi kekhususannya,” kata Prof Gayus.

Menurut Prof Gayus, setiap kali pelaksanaan kegiatan prosesi keilmuan di kalangan ilmuwan atau di perguruan tinggi, pada saat yang sama, terbersit pertanyaan reflektif mengenai bagaimana menempatkan dunia keilmuan kita dalam kehidupan yang utuh bagi seorang ilmuwan dan juga bagi masyarakat pada umumnya.

Prof Cita mengaku tertarik membahas mengenai arbitrase ini. Karena penyelesaian sengketa Hak Kekayaan Intelektual saat ini terbuka pengaturannya bahkan bisa diatur di luar pengadilan, salah satunya melalui arbitrase.

“Oleh karena itu saya tertarik menulis soal Hak Kekayaan Intelektual ini dalam naskah pidato guru besar saya,” jelasnya.

Menurutnya, sengketa Hak Kekayaan Intelektual yang melibatkan banyak negara sudah banyak kasusnya. Misalnya saja hak dibidang merek yang terkait dengan pihak asing.

Umumnya sengketa tersebut masih diselesaikan melalui jalur pengadilan niaga. Padahal pihak yang terlibat sengketa memiliki peluang untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrase.

Umumnya penyelesaian sengketa masih melalui pengadilan niaga terkait dengan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. Belum satu pun kasus yang diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI.

"Padahal badan ini dibentuk oleh pemerintah sejak 2011. Bayangkan, ini sudah tahun 2023. Itu artinya badan ini belum tersosialisasi dengan baik,” katanya.

Ia memastikan, penyelesaian sengketa Hak Kekayaan Intelektual melalui Badan Arbitrase akan jauh lebih menguntungkan dibanding melalui pengadilan. Beberapa keuntungannya antara lain bersifat tertutup, biaya lebih murah dan prosesnya juga jauh lebih cepat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
UPI YAI dan Shinawatra...
UPI YAI dan Shinawatra University Thailand Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Rekomendasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved