Mahasiswa, Intip Peluang Kerja Penerjemah di Instansi Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bekerja menjadi seorang penerjemah di instansi pemerintahan dapat menjadi salah satu peluang kerja yang bisa diraih oleh lulusan perguruan tinggi. Namun ada uji kompetensi terlebih dulu untuk menjadi penerjemah profesional.
Penerjemah Ahli Madya Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Devyanti Asmalasari mengatakan, penerjemahan menjadi salah satu program prioritas dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa milik Badan Bahasa sebagai strategi internasionalisasi bahasa Indonesia.
“Ada penerjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia, penerjemahan dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia dan sebaliknya, penjurubahasaan, dan peningkatan kompetensi bagi penerjemah,” jelasnya, dikutip dari laman Unpad, Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Singkirkan 400 Tim dari 32 Negara, Unsoed Raih Emas pada Ajang Internasional di Polandia
Hal ini disampaikan Devi pada kuliah umum Program Studi Sastra Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran di Aula PSBJ FIB Unpad, Jatinangor. Menurutnya, ada empat jenjang yang tersedia bagi seorang penerjemah, yaitu penerjemah ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama.
Bagi yang ingin menjadi pejabat fungsional penerjemah, akan ada uji kompetensi yang harus dilalui terlebih dahulu. “Uji kompetensi yang diujikan terdiri dari uji kemahiran berbahasa Indonesia, uji kemahiran berbahasa Inggris, beberapa tes, hingga wawancara.” jelas Devy.
Devy juga menjelaskan, ada beberapa tugas pokok bagi seorang penerjemah antara lain adalah menerjemahkan teks tertulis, penjurubahasaan pada kegiatan diplomasi, penyusunan naskah bahan penerjemahan dokumen-dokumen untuk perjanjian, dan penerjemahan teks sastra.
Baca juga: Ingat! Pendaftaran Program Magister by Project Unpad Dibuka hingga 8 Juni
Dia menuturkan, menjadi seorang penerjemah tidak hanya dituntut menghasilkan terjemahan yang baik dan berkualitas saja. Namun, ada nilai-nilai yang harus dipegang teguh oleh seorang penerjemah seperti memperlakukan klien secara profesional dan menjaga informasi yang bersifat rahasia selama tugas penerjemahan.
Balai Bahasa juga menerima layanan profesional permohonan penerjemahan dari masyarakat atau instansi lain. Pada umumnya permohonan penerjemahan untuk kebutuhan dokumen pribadi bagi mahasiswa yang mau kuliah ke luar negeri.
“Untuk persyaratan dokumen-dokumen beasiswa ke luar negeri itu harus ada kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah, dan transkrip nilai yang harus diterjemahkan dan harus ada legalitas dari lembaga yang memang memiliki kewenangan untuk menerjemahkan,” pungkasnya.
Penerjemah Ahli Madya Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Devyanti Asmalasari mengatakan, penerjemahan menjadi salah satu program prioritas dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa milik Badan Bahasa sebagai strategi internasionalisasi bahasa Indonesia.
“Ada penerjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia, penerjemahan dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia dan sebaliknya, penjurubahasaan, dan peningkatan kompetensi bagi penerjemah,” jelasnya, dikutip dari laman Unpad, Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Singkirkan 400 Tim dari 32 Negara, Unsoed Raih Emas pada Ajang Internasional di Polandia
Hal ini disampaikan Devi pada kuliah umum Program Studi Sastra Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran di Aula PSBJ FIB Unpad, Jatinangor. Menurutnya, ada empat jenjang yang tersedia bagi seorang penerjemah, yaitu penerjemah ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama.
Bagi yang ingin menjadi pejabat fungsional penerjemah, akan ada uji kompetensi yang harus dilalui terlebih dahulu. “Uji kompetensi yang diujikan terdiri dari uji kemahiran berbahasa Indonesia, uji kemahiran berbahasa Inggris, beberapa tes, hingga wawancara.” jelas Devy.
Devy juga menjelaskan, ada beberapa tugas pokok bagi seorang penerjemah antara lain adalah menerjemahkan teks tertulis, penjurubahasaan pada kegiatan diplomasi, penyusunan naskah bahan penerjemahan dokumen-dokumen untuk perjanjian, dan penerjemahan teks sastra.
Baca juga: Ingat! Pendaftaran Program Magister by Project Unpad Dibuka hingga 8 Juni
Dia menuturkan, menjadi seorang penerjemah tidak hanya dituntut menghasilkan terjemahan yang baik dan berkualitas saja. Namun, ada nilai-nilai yang harus dipegang teguh oleh seorang penerjemah seperti memperlakukan klien secara profesional dan menjaga informasi yang bersifat rahasia selama tugas penerjemahan.
Balai Bahasa juga menerima layanan profesional permohonan penerjemahan dari masyarakat atau instansi lain. Pada umumnya permohonan penerjemahan untuk kebutuhan dokumen pribadi bagi mahasiswa yang mau kuliah ke luar negeri.
“Untuk persyaratan dokumen-dokumen beasiswa ke luar negeri itu harus ada kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah, dan transkrip nilai yang harus diterjemahkan dan harus ada legalitas dari lembaga yang memang memiliki kewenangan untuk menerjemahkan,” pungkasnya.
(nnz)