Mahasiswa, Intip Peluang Kerja Penerjemah di Instansi Pemerintah
Sabtu, 03 Juni 2023 - 09:16 WIB
loading...
Menjadi penerjemah di instansi pemerintah seperti di Badan Bahasa bisa menjadi peluang kerja bagi mahasiswa. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Bekerja menjadi seorang penerjemah di instansi pemerintahan dapat menjadi salah satu peluang kerja yang bisa diraih oleh lulusan perguruan tinggi. Namun ada uji kompetensi terlebih dulu untuk menjadi penerjemah profesional.
Penerjemah Ahli Madya Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Devyanti Asmalasari mengatakan, penerjemahan menjadi salah satu program prioritas dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa milik Badan Bahasa sebagai strategi internasionalisasi bahasa Indonesia.
“Ada penerjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia, penerjemahan dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia dan sebaliknya, penjurubahasaan, dan peningkatan kompetensi bagi penerjemah,” jelasnya, dikutip dari laman Unpad, Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Singkirkan 400 Tim dari 32 Negara, Unsoed Raih Emas pada Ajang Internasional di Polandia
Hal ini disampaikan Devi pada kuliah umum Program Studi Sastra Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran di Aula PSBJ FIB Unpad, Jatinangor. Menurutnya, ada empat jenjang yang tersedia bagi seorang penerjemah, yaitu penerjemah ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama.
Bagi yang ingin menjadi pejabat fungsional penerjemah, akan ada uji kompetensi yang harus dilalui terlebih dahulu. “Uji kompetensi yang diujikan terdiri dari uji kemahiran berbahasa Indonesia, uji kemahiran berbahasa Inggris, beberapa tes, hingga wawancara.” jelas Devy.
Devy juga menjelaskan, ada beberapa tugas pokok bagi seorang penerjemah antara lain adalah menerjemahkan teks tertulis, penjurubahasaan pada kegiatan diplomasi, penyusunan naskah bahan penerjemahan dokumen-dokumen untuk perjanjian, dan penerjemahan teks sastra.
Penerjemah Ahli Madya Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Devyanti Asmalasari mengatakan, penerjemahan menjadi salah satu program prioritas dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa milik Badan Bahasa sebagai strategi internasionalisasi bahasa Indonesia.
“Ada penerjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia, penerjemahan dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia dan sebaliknya, penjurubahasaan, dan peningkatan kompetensi bagi penerjemah,” jelasnya, dikutip dari laman Unpad, Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Singkirkan 400 Tim dari 32 Negara, Unsoed Raih Emas pada Ajang Internasional di Polandia
Hal ini disampaikan Devi pada kuliah umum Program Studi Sastra Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran di Aula PSBJ FIB Unpad, Jatinangor. Menurutnya, ada empat jenjang yang tersedia bagi seorang penerjemah, yaitu penerjemah ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama.
Bagi yang ingin menjadi pejabat fungsional penerjemah, akan ada uji kompetensi yang harus dilalui terlebih dahulu. “Uji kompetensi yang diujikan terdiri dari uji kemahiran berbahasa Indonesia, uji kemahiran berbahasa Inggris, beberapa tes, hingga wawancara.” jelas Devy.
Devy juga menjelaskan, ada beberapa tugas pokok bagi seorang penerjemah antara lain adalah menerjemahkan teks tertulis, penjurubahasaan pada kegiatan diplomasi, penyusunan naskah bahan penerjemahan dokumen-dokumen untuk perjanjian, dan penerjemahan teks sastra.
Lihat Juga :