Dua Pengacara Ditangkap KPK, Saipul Jamil Tetap Akan Ajukan Banding

Jum'at, 17 Juni 2016 - 11:43 WIB
Dua Pengacara Ditangkap KPK, Saipul Jamil Tetap Akan Ajukan Banding
Dua Pengacara Ditangkap KPK, Saipul Jamil Tetap Akan Ajukan Banding
A A A
JAKARTA - Dua kuasa hukum pendangdut Saipul Jamil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada 14 Juni 2016 kemarin. Kendati dua kuasa hukumnya ditangkap KPK, Saipul Jamil mengaku akan tetap mengajukan banding dalam kasus pencabulan.

Salah satu kuasa hukum Saipul Jamil, Asikin membenarkan penangkapan terhadap dua orang rekannya. Meskipun begitu dirinya belum mengetahui latar belakang penangkapan tersebut.

"Kalau dari berita yang saya denger dari berita benar seperti itu. Ada dua orang yang diamankan KPK. Jujur saya tidak mengetahui kabar sebenarnya," kata Asikin saat dihubungi Sindonews, Jumat (17/6/2016).

Saat ditanya soal proses hukum kliennya, Asikin menjawab akan mengajukan banding. "Terlepas dari itu kita akan ajukan banding. Saya upayakan banding. Kami akan berkomunikasi dulu dengan bang Soleh selaku kakak bang Ipul," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Asikin menegaskan dirinya tidak mengetahui kejadian soal penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu.

"Terkait kasus itu saya sendiri tidak tahu ya (penyuapan). Itu kembali ke masing-masing. Saya saja tahu OTT itu dari berita," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4669 seconds (0.1#10.140)