Hindari Pemalsuan, Unjani Terbitkan Ijazah Elektronik
Jum'at, 24 Juli 2020 - 19:57 WIB
loading...
Wisuda daring dan luring Unjani periode April dan Juli Tahun Akademi 2019/2020, Jumat (24/7/2020). Foto/istimewa
A
A
A
CIMAHI - Universitas Ahmad Yani (Unjani) membekali ijazah dan nilai akademik digital terverifikasi bagi para lulusannya, menghindari terjadinya pemalsuan ijazah . Langkah ini diharapkan memberikan rasa tenang kepada para lulusan Unjani dan pihak luar.
Rektor Unjani Hikmahanto Juwana mengatakan, mulai periode Juli 2020, para lulusan Unjani secara gradual akan dibekali dengan ijazah dan transkrip akademik digital. Hal ini diberlakukan untuk menjaga keamanan seperti tindak pemalsuan.
"Dengan adanya ijazah digital, maka para alumni tidak perlu lagi datang ke kampus untuk legalisir ijazah, karena ijazah yang anda dapatkan saat ini sudah memungkinkan untuk dicek, diverifikasi, dan diautentikasi secara online," kata Rektor, pada wisuda daring periode April dan Juli Tahun Akademi 2019/2020, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: Hubungkan Perguruan Tinggi-Industri, Kemendikbud Akan Buat Platform )
Menurut dia, Unjani mulai menerapkan sistem Penomoran Ijazah Nasional atau PIN. Sistem ini memberikan rekognisi terhadap para lulusan, termasuk para user yang tidak perlu lagi khawatir terhadap adanya isu ijazah palsu. Karena kedepan, keabsahan ijazah akan traceable dalam sebuah sistem daring bernama SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik.
Sistem ijazah ini, kata dia, sebagai upaya menyeluruh Unjani menjadi universitas terbaik. Di mana, terkait bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Unjani masuk pada peringkat ke-50 dalam kelompok penelitian klaster utama. Serta telah naik ke peringkat ke-97 dari 4.597 Perguruan Tinggi dalam daftar Perguruan Tinggi/Universitas terbaik di Indonesia.
Rektor Unjani Hikmahanto Juwana mengatakan, mulai periode Juli 2020, para lulusan Unjani secara gradual akan dibekali dengan ijazah dan transkrip akademik digital. Hal ini diberlakukan untuk menjaga keamanan seperti tindak pemalsuan.
"Dengan adanya ijazah digital, maka para alumni tidak perlu lagi datang ke kampus untuk legalisir ijazah, karena ijazah yang anda dapatkan saat ini sudah memungkinkan untuk dicek, diverifikasi, dan diautentikasi secara online," kata Rektor, pada wisuda daring periode April dan Juli Tahun Akademi 2019/2020, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: Hubungkan Perguruan Tinggi-Industri, Kemendikbud Akan Buat Platform )
Menurut dia, Unjani mulai menerapkan sistem Penomoran Ijazah Nasional atau PIN. Sistem ini memberikan rekognisi terhadap para lulusan, termasuk para user yang tidak perlu lagi khawatir terhadap adanya isu ijazah palsu. Karena kedepan, keabsahan ijazah akan traceable dalam sebuah sistem daring bernama SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik.
Sistem ijazah ini, kata dia, sebagai upaya menyeluruh Unjani menjadi universitas terbaik. Di mana, terkait bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Unjani masuk pada peringkat ke-50 dalam kelompok penelitian klaster utama. Serta telah naik ke peringkat ke-97 dari 4.597 Perguruan Tinggi dalam daftar Perguruan Tinggi/Universitas terbaik di Indonesia.
Lihat Juga :