Biar Tidak Tertipu, Begini Cara Mengecek Keaslian Ijazah Perguruan Tinggi

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:38 WIB
loading...
Biar Tidak Tertipu, Begini Cara Mengecek Keaslian Ijazah Perguruan Tinggi
Cara mengecek keaslian ijazah perguruan tinggi yang perlu diketahui mahasiswa dan alumni. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Cara mengecek keaslian atau keabsahan ijazah penting diketahui oleh mahasiswa terutama yang baru lulus. Langkahnya cukup mudah dan bisa diakses di fitur yang disediakan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek.

Ijazah menjadi salah satu dokumen penting yang digunakan untuk melamar pekerjaan, lanjut studi, ataupun mendaftar beasiswa di kampus dalam dan luar negeri.

Maka dari itu penting sekali untuk memastikan keaslian atau keabsahan ijazah yang dipegang oleh lulusan dari perguruan tinggi.

Jika ijazah itu dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang resmi terdaftar di Kemendikbudristek, maka ijazah bisa dipastikan asli.

Namun di era teknologi yang berkembang saat ini, masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengeluarkan ijazah palsu untuk keuntungannya sendiri.

Baca juga: Kisah Arie Pangesti, Lulus Program Doktor Ke-500 FTUI dengan IPK 4.0

Kemendikbudristek menyediakan laman ijazah.kemdikbud.go.id dan juga aplikasi Satudikti untuk mengecek apakah ijazah kalian terdaftar resmi atau tidak.

Melalui laman ataupun aplikasi ini ini, mahasiswa ataupun alumni bisa memastikan keabsahan ijazah dengan cara memasukkan nomor yang terdapat pada ijazah kemudian diverifikasi oleh SIVIL.

Cara Memeriksa Keaslian Ijazah


Dikutip dari Instagram Satudikti, berikut ini cara mengecek keabsahan ijazah kalian.

1. Buka aplikasi Satudikti
2. Pilih layanan SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik)
3. Masukkan identitas yang diminta seperti nama perguruan tinggi, program studi, dan nomor ijazah
4. Informasi status kelulusan kalian akan muncul.

Baca juga: Khusus Dosen, Post Doctoral Diktiristek-Leiden University Dibuka hingga 30 Juni 2023

Sementara jika kalian ingin mengeceknya di laman ijazah.kemdikbud.go.id, ini caranya:

1. Klik laman ijazah.kemdikbud.go.id
2. Isi nama kampusmu di kolom Perguruan Tinggi
3. Isi nomor ijazah di kolom
4. Kemudian isi angka pengaman dengan benar
5. Klik Verifikasi
6. Status ijazah kalian akan muncul.

Penting diketahui, jika nomor ijazah Anda tidak terdaftar, silakan hubungi perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data Anda telah dilaporkan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Pendataan PDDikti secara resmi dilakukan mulai tahun 2002/2003. Bagi lulusan perguruan tinggi di bawah tahun tersebut, jika tidak ditemukan di SIVIL maka bisa menghubungi kampus masing-masing.

Demikian tadi cara mengecek apakah ijazah kalian asli atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2497 seconds (0.1#10.140)