Ketentuan Registrasi Ulang untuk Calon Mahasiswa Unpad Jalur SNBT 2023
Kamis, 22 Juni 2023 - 05:08 WIB
loading...
A
A
A
“Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital paling lambat tanggal 17 Juli 2023," ujarnya.
"Kedua dokumen tersebut dapat diperoleh di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/. Pengambilan KTM fisik akan dijadwalkan kemudian,” jelasnya.
Adapun dokumen yang wajib diunggah saat proses registrasi, yaitu KTP/kartu siswa (asli); kartu keluarga (asli); akte kelahiran (asli); ijazah SMA/MA/SMK/setara (asli); surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif dari kepolisian atau dokter; serta kartu BPJS atau asuransi kesehatan yang dimiliki.
Selain itu, calon mahasiswa juga wajib mengunggah dokumen surat keterangan bebas buta warna khusus untuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, Fakultas MIPA, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Psikologi, Fakultas Peternakan, Fakultas Keperawatan, Fakultas Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Farmasi, dan Fakultas Teknik Geologi.
Baca juga: Cerita Ninyo, Calon Guru PAUD yang Diterima di UPI melalui SNBT 2023
Calon mahasiswa juga wajib mengunggah file foto berukuran 4 x 6 cm berformat jpg atau pdf maksimal berkuran 1 MB. Foto berlatar belakang putri dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
Peserta KIP-K Bagi calon mahasiswa yang memiliki KIPK-K atau mahasiswa tidak bersedia/menyetujui pembayaran UKT Golongan VIII wajib mengunggah dokumen tambahan berupa slip gaji orang tua/surat keterangan penghasilan.
"Kedua dokumen tersebut dapat diperoleh di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/. Pengambilan KTM fisik akan dijadwalkan kemudian,” jelasnya.
Dokumen Wajib Saat Registrasi Ulang
Adapun dokumen yang wajib diunggah saat proses registrasi, yaitu KTP/kartu siswa (asli); kartu keluarga (asli); akte kelahiran (asli); ijazah SMA/MA/SMK/setara (asli); surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif dari kepolisian atau dokter; serta kartu BPJS atau asuransi kesehatan yang dimiliki.
Selain itu, calon mahasiswa juga wajib mengunggah dokumen surat keterangan bebas buta warna khusus untuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, Fakultas MIPA, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Psikologi, Fakultas Peternakan, Fakultas Keperawatan, Fakultas Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Farmasi, dan Fakultas Teknik Geologi.
Baca juga: Cerita Ninyo, Calon Guru PAUD yang Diterima di UPI melalui SNBT 2023
Calon mahasiswa juga wajib mengunggah file foto berukuran 4 x 6 cm berformat jpg atau pdf maksimal berkuran 1 MB. Foto berlatar belakang putri dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
Peserta KIP-K Bagi calon mahasiswa yang memiliki KIPK-K atau mahasiswa tidak bersedia/menyetujui pembayaran UKT Golongan VIII wajib mengunggah dokumen tambahan berupa slip gaji orang tua/surat keterangan penghasilan.
Lihat Juga :