Artipena Perkuat Komitmen Cegah Kampus Jadi Sarang Narkoba

Jum'at, 23 Juni 2023 - 14:46 WIB
loading...
Artipena Perkuat Komitmen Cegah Kampus Jadi Sarang Narkoba
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam saat memberi sambutan pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di UT. Foto/UT.
A A A
JAKARTA - Penyalahgunaan narkoba di dalam kampus menjadi keprihatinan tersendiri. Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) pun akan memperkuat upaya pencegahan agar kampus tak jadi sarang narkoba.

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan, kasus peredaran narkoba yang terjadi di salah satu kampus di Makassar, Sulawesi Selatan mengguncang dunia pendidikan tinggi.

Hal ini karena, ucap Nizam, transaksi narkoba tidak lagi berjalan secara sembunyi-sembunyi melainkan dilakukan terbuka di kampus bahkan disimpan di dalam salah satu ruangan kampus.

"Ini membuat kita harus lebih hati-hati lagi agar anak-anak kita generasi masa depan bangsa terjaga dari penyalahgunaan narkoba," katanya pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang digelar Artipena dan Universitas Terbuka (UT), dalam keterangan resmi, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Jurusan Psikologi dan Kedokteran Paling Diminati Pendaftar SNBT 2023 di Undip

Guru Besar UGM ini berharap, Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunan Narkoba (Artipena) yang memiliki misi mencegah peredaran narkoba di kampus ini bisa memperluas jangkauan dan program sehingga bisa mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

"Semoga upaya kita bisa meningkatkan ketahanan perguruan tinggi di dalam infiltrasi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya," pungkasnya.

Artipena merupakan Aliansi yang terdiri dari relawan sivitas akademika yang tersebar di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah di Indonesia.

Kepengurusan Artipena digawangi sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta yang memiliki komitmen bersama, untuk melindungi kampusnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Baca juga: Unesa Terima 10.206 Mahasiswa Baru di SNBT 2023, Ini Ketentuan Registrasi Ulangnya

Ketua Umum DPP Artipena yang juga Rektor Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Prof Dr Sutarto Hadi mengatakan, Artipena memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.

"Artinya dalam skup perguruan tinggi, kami berupaya untuk menjaga agar kampus tidak menjadi sarang narkoba dan tidak menjadi tempat penyebaran narkoba," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, peredaran narkoba yang terjadi di salah satu kampus di Makassar merupakan fenomena gunung es sebab dia menilai kasus peredaran narkoba di lingkungan kampus masif terjadi di PTN dan PTS.

Untuk memberantas peredaran narkoba di kampus ini, ujar Prof Sutarto, kepolisian tidak bisa bergerak sendiri. Melainkan diperlukan kerja sama semua pihak, baik dari kampus itu sendiri, pemerintah daerah dan lainnya.

DPP Artipena masa bakti 2022-2025 memiliki program kerja untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kampus mengingat pada 2030, Indonesia akan memperoleh bonus demografi.

Komitmen DPP Artipena dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah untuk mempersiapkan SDM yang memiliki potensi, kualifikasi, dan juga karakter yang kuat.

Dalam waktu dekat ini telah dipilih Satgas mahasiswa dimana telah terpilih salah satu mahasiswa UT bernama Alfiansah Jauhari sebagai Ketua Satma Artipena yang juga salah satu anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UT untuk mendukung program kerja DPP Artipena dan Gerakan Mahasiswa Artipena (GEMA).
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)