Update Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, Jangan Terlewat

Sabtu, 24 Juni 2023 - 21:02 WIB
loading...
Update Jadwal PPDB DKI...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 . Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) DKI Jakarta 2023 dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK mengalami perubahan untuk seluruh jalur penerimaan. Orang tua jangan sampai salah jadwal atau bahkan terlewat untuk mendaftarkan anaknya.

Dilansir dari Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki, Sabtu (24/6/2023) hal ini terjadi karena perubahan cuti bersama tahun 2023 dalam rangka Hari Raya Iduladha 1444 H.



Dengan demikian, berdasarkan SK Kadisdik Nomor e-0051 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas SK sebelumnya, alur proses pelaksanaan PPDB Tahun 2023/2024 resmi berubah. Untuk itu, yuk ketahui jadwal terbarunya agar tidak terlewat atau salah tanggal.


Jadwal Baru PPDB DKI Jakarta 2023


1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Nakes yang Meninggal karena Covid-19) Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni dan 3 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB.

- Pengumuman: 3 Juli 2023, pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 4 Juli 2023 pukul 24.00 WIB dan 5 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB



2. Jalur Pindah Tugas Orang Tua Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023

- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 pukul 24.00 WIB dan 3 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB

- Pengumuman: 3 Juli 2023, pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 4 Juli 2023 pukul 24.00 WIB dan 5 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB


3. Tahap Kedua Jenjang SD

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-27 Juni 2023 pukul 24.00 WIB dan 3 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Group Ajak Siswa...
MNC Group Ajak Siswa SMA Menjelajahi Dunia Industri melalui Company Visit 2025
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Berpikir Kritis Membantu...
Berpikir Kritis Membantu Siswa Menjadi Pribadi Autentik
Pengumuman, KJP Plus...
Pengumuman, KJP Plus Tahap 2 2024 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
Rekomendasi
Putin: Tentara Bayaran...
Putin: Tentara Bayaran Asing yang Bela Ukraina Dianggap Teroris!
Prabowo Kumpulkan Para...
Prabowo Kumpulkan Para Rektor Kampus Negeri Dan Swasta Sore Ini, Bahas Apa?
Sejarah Nuzulul Quran...
Sejarah Nuzulul Qur'an dan Amalan yang Dianjurkan
Meghan Markle Tolak...
Meghan Markle Tolak Memutuskan Hubungan dengan Keluarga Kerajaan
Nokia Gagal Melakukan...
Nokia Gagal Melakukan Panggilan Telepon Pertama di Bulan
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
10 Contoh Pantun Pembuka...
10 Contoh Pantun Pembuka untuk Buka Puasa Bersama, Check It Out
3 jam yang lalu
Dukung Akademisi, Educativa...
Dukung Akademisi, Educativa Indonesia Hadirkan Solusi Riset hingga Publikasi Ilmiah
4 jam yang lalu
Lowongan Kerja Sucofindo...
Lowongan Kerja Sucofindo di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, IPK 2.5 Bisa Daftar
4 jam yang lalu
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
11 jam yang lalu
UI Soal Desakan Pembatalan...
UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
15 jam yang lalu
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
15 jam yang lalu
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved