Pemerintah Pusat Ajak Pemda Tambah Formasi Guru PPPK 2023
Minggu, 25 Juni 2023 - 09:27 WIB
loading...
Pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah untuk menambah formasi guru PPPK 2023. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah pusat berharap pemerintah daerah dapat menambah jumlah formasi guru PPPK 2023. Hal ini agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023. Sebab, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102.
Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak 601.174. Oleh karenanya, Nunuk mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan jumlah formasi agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam guru PPPK 2023.
“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama. Kami kumpulkan Bapak dan Ibu untuk berembuk bersama, jika ada kendala, kita cari solusinya,” jelasnya, melalui siaran pers, Minggu (25/6/2023).
Baca juga: Kemendikburistek Keluarkan Surat Edaran Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban
Hal ini disampaikan dalam acara sinkronisasi dan koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan sejumlah pemerintah daerah terkait pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2023.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023. Sebab, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102.
Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak 601.174. Oleh karenanya, Nunuk mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan jumlah formasi agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam guru PPPK 2023.
“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama. Kami kumpulkan Bapak dan Ibu untuk berembuk bersama, jika ada kendala, kita cari solusinya,” jelasnya, melalui siaran pers, Minggu (25/6/2023).
Baca juga: Kemendikburistek Keluarkan Surat Edaran Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban
Hal ini disampaikan dalam acara sinkronisasi dan koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan sejumlah pemerintah daerah terkait pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2023.
Lihat Juga :