Pemerintah Pusat Ajak Pemda Tambah Formasi Guru PPPK 2023

Minggu, 25 Juni 2023 - 09:27 WIB
loading...
Pemerintah Pusat Ajak...
Pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah untuk menambah formasi guru PPPK 2023. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat berharap pemerintah daerah dapat menambah jumlah formasi guru PPPK 2023. Hal ini agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023. Sebab, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102.

Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak 601.174. Oleh karenanya, Nunuk mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan jumlah formasi agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam guru PPPK 2023.

“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama. Kami kumpulkan Bapak dan Ibu untuk berembuk bersama, jika ada kendala, kita cari solusinya,” jelasnya, melalui siaran pers, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Kemendikburistek Keluarkan Surat Edaran Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

Hal ini disampaikan dalam acara sinkronisasi dan koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan sejumlah pemerintah daerah terkait pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2023.

Di sisi lain, Dirjen GTK mengapresiasi kerja sama antar kementerian dan pemerintah daerah karena berhasil meloloskan 544.292 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK.

“Kolaborasi yang kita bangun bersama memberikan hasil yang luar biasa. Kami mengapresiasi Panitia Seleksi Nasional dan pemerintah daerah karena ini pencapaian kita bersama,” katanya,

Jumlah guru PPPK yang telah diangkat tersebut merupakan akumulasi dari seleksi periode 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281. Menurutnya, jumlah pengangkatan tersebut menjadi pencapaian yang luar biasa bagi pemerintah.

“Dari periode 2021 hingga 2022 kita mampu mengangkat 544 ribu guru menjadi PPPK dari jumlah formasi 825 ribu. Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK. Ini belum pernah terjadi,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1955 seconds (0.1#10.140)