Unnes Buka Lowongan Dosen Tidak Tetap, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 25 Juni 2023 - 19:08 WIB
loading...
Unnes Buka Lowongan Dosen Tidak Tetap, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Lowongan dosen tidak tetap non ASN Unnes dibuka hingga 2 Juli 2023. Foto/Dok/Unnes.
A A A
JAKARTA - Unnes membuka lowongan dosen tidak tetap non ASN untuk sejumlah fakultas. Lowongan ini terbuka untuk lulusan S1 hingga S3.

Penerimaan dosen tidak tetap non ASN Universitas Negeri Semarang (Unnes) mulai dibuka pendaftarannya pada 24 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023 mendatang.

Pendaftar yang diterima berusia maksimal 35 tahun untuk lulusan S2 dan 40 tahun untuk lulusan S3. Sedangkan batas IPKnya minimal 3,00 untuk jenjang S1 dan 3,25 untuk jenjang S2.

Dikutip dari laman resmi Unnes, berikut ini persyaratan dan tata cara pendaftaran dosen tidak tetap non ASN Unnes.

Baca juga: 2.993 Calon Mahasiswa Diterima di ITERA Via SNBT 2023, Ini Prodi Favoritnya

Persyaratan Umum


a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Pada tanggal 1 Agustus 2023 berusia maksimal 35 tahun untuk ijazah S2, dan berusia 40 tahun untuk ijazah S3;
c. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila;
d. Sehat jasmani dan rohani;
e. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
f. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
g. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
h. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
i. Bersedia menjadi pegawai tidak tetap ASN.

Persyaratan Khusus


a. Pelamar membuat surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditandatangani menggunakan tinta warna hitam ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Semarang;
b. Pelamar tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,-;
c. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan bidang ilmu yang dibutuhkan
d. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk jenjang S1 dan IPK minimal 3,25 untuk jenjang S2;
e. Berasal dari alumni Perguruan Tinggi Dalam Negeri (S1 dan S2 minimal akreditasi Prodi B ) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
f. pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah;
g. Daftar Riwayat Hidup

Baca juga: Mengintip 5 Prodi PSDKU Unpad dan Peluang Kerjanya yang Menjanjikan

Tata Cara Pendaftaran


1. Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi melalui laman rekrutmen.unnes.ac.id;
2. Pelamar mengunggah scan dokumen asli meliputi:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) / surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
b. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditandatangani menggunakan tinta warna hitam ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Semarang;
c. Surat pernyataan bermaterai Rp, 10.000,- tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain;
d. Ijazah dan transkrip nilai S1 dan S2;
e. Akreditasi prodi S1 dan S2;
f. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah;
g. Daftar Riwayat Hidup.

Jadwal Pendaftaran


1. Pendaftaran: 24 Juni – 2 Juli 2023
2. Seleksi Administrasi/Berkas: 3 – 4 Juli 2023
3. Pengumuman Seleksi Administrasi/Berkas: 6 Juli 2023
4. Tes Kemampuan Dasar (TKD): 10 Juli 2023
5. Pengumuman Hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD): 10 Juli 2023
6. Tes ToPEL: 11 -12 Juli 2023
7. Tes Kompetensi Bidang Keahlian dan Microteaching: 13 Juli 2023
8. Tes Psikologi: 14 Juli 2023
9. Pengumuman Akhir: 18 Juli 2023
10. Pemberkasan: 19 – 28 Juli 2023.

Pelamar yang ingin mengirim surat lamaran dapat membaca ketentuan formasi yang dibutuhkan meliputi rencana penempatan, formasi, kualifikasi pendidikan, dan syarat tambahan yang diperlukan di laman resmi Unnes. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3803 seconds (0.1#10.140)