Kemenag Kawal Ketat Materi Buku Pendidikan Agama di 48 Penerbit, Ini Alasannya
Selasa, 27 Juni 2023 - 02:22 WIB
loading...
Buku materi Pendidikan Agama Islam untuk jenjang Sekolah Dasar. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah mengawal ketat materi buku pendidikan agama di 48 penerbit pada 15 kota di 6 provinsi Indonesia.
Program bertajuk "Pendampingan Perbaikan Buku Hasil Penilaian" ini dilaksanakan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
Baca juga: Kemendikburistek Keluarkan Surat Edaran Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban
“Kegiatan ini merupakan hasil evaluasi tahun 2022 mengenai pentingnya pendampingan kepada penerbit dan masyarakat," kata Kepala Puslitbang LKKMO Arskal Salim, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (26/6/2023).
Arskal hadir di Bogor untuk melaksanakan pendampingan di Penerbit Yudhistira Ghalia Indonesia Kota Bogor.
Program bertajuk "Pendampingan Perbaikan Buku Hasil Penilaian" ini dilaksanakan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
Baca juga: Kemendikburistek Keluarkan Surat Edaran Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban
“Kegiatan ini merupakan hasil evaluasi tahun 2022 mengenai pentingnya pendampingan kepada penerbit dan masyarakat," kata Kepala Puslitbang LKKMO Arskal Salim, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (26/6/2023).
Arskal hadir di Bogor untuk melaksanakan pendampingan di Penerbit Yudhistira Ghalia Indonesia Kota Bogor.
Lihat Juga :