Kemenag Kawal Ketat Materi Buku Pendidikan Agama di 48 Penerbit, Ini Alasannya

Selasa, 27 Juni 2023 - 02:22 WIB
loading...
Kemenag Kawal Ketat Materi Buku Pendidikan Agama di 48 Penerbit, Ini Alasannya
Buku materi Pendidikan Agama Islam untuk jenjang Sekolah Dasar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah mengawal ketat materi buku pendidikan agama di 48 penerbit pada 15 kota di 6 provinsi Indonesia.

Program bertajuk "Pendampingan Perbaikan Buku Hasil Penilaian" ini dilaksanakan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kemenag.



“Kegiatan ini merupakan hasil evaluasi tahun 2022 mengenai pentingnya pendampingan kepada penerbit dan masyarakat," kata Kepala Puslitbang LKKMO Arskal Salim, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (26/6/2023).

Arskal hadir di Bogor untuk melaksanakan pendampingan di Penerbit Yudhistira Ghalia Indonesia Kota Bogor.

Menurutnya, program pendampingan ini bertujuan agar revisi yang dilakukan dapat mencapai hasil maksimal sesuai arahan dan masukan dari para penilai buku.



Pendampingan ini, lanjutnya, menjadi inovasi dalam layanan Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) yang selama ini telah dilaksanakan LKKMO.

“Terobosan ini melibatkan 21 supervisor dan 26 verifikator dari kegiatan PBPA 2023. Mereka bertugas untuk melakukan pendampingan pada 48 penerbit yang berada di 15 kota dan 6 provinsi,” terangnya.

Kapus Arskal berharap agar penerbit dan masyarakat dapat melakukan revisi buku hasil penilaian oleh para penilai dengan maksimal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2405 seconds (0.1#10.140)