FSGI Soroti POP dan Istilah Merdeka Belajar
Senin, 27 Juli 2020 - 07:33 WIB
loading...
A
A
A
"KPK harus memelototi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan POP. Ini mutlak dilakukan mengingat jumlah uang yang dikelola sangat banyak," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (26/7/2020).
FSGI tidak berharap ada organisasi guru tersandung kasus penyalahgunaan anggaran POP dan diperiksa oleh KPK. Satriwan mengungkapkan masalah lain, yakni kepemilikan hak merek Merdeka Belajar yang merupakan induk dari POP. "Sudah menjadi hak merek PT Sekolah Cikal," ucapnya.(Baca juga: PGRI: Antarkan Anak-anak ke Masa Depan, Bukan ke Rumah Sakit ).
FSGI telah mengirim surat mengenai polemik penggunaan istilah Merdeka Belajar kepada Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Surat itu ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ).
Kemendikbud dalam rencana strategi 2020-2024 masih menggunakan istilah itu. FSGI mendesak Kemendikbud segera mencabut istilah Merdeka Belajar.
"Itu semata-semata dilakukan untuk menjaga muruah negara. Jangan sampai negara dikalahkan oleh perusahaan yang orientasinya jelas-jelas mencari laba semata," pungkasnya.(Baca juga: Muhammadiyah dan NU Mundur dari Program Kemendikbud, Nadiem Harus Jelaskan ).
FSGI tidak berharap ada organisasi guru tersandung kasus penyalahgunaan anggaran POP dan diperiksa oleh KPK. Satriwan mengungkapkan masalah lain, yakni kepemilikan hak merek Merdeka Belajar yang merupakan induk dari POP. "Sudah menjadi hak merek PT Sekolah Cikal," ucapnya.(Baca juga: PGRI: Antarkan Anak-anak ke Masa Depan, Bukan ke Rumah Sakit ).
FSGI telah mengirim surat mengenai polemik penggunaan istilah Merdeka Belajar kepada Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Surat itu ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ).
Kemendikbud dalam rencana strategi 2020-2024 masih menggunakan istilah itu. FSGI mendesak Kemendikbud segera mencabut istilah Merdeka Belajar.
"Itu semata-semata dilakukan untuk menjaga muruah negara. Jangan sampai negara dikalahkan oleh perusahaan yang orientasinya jelas-jelas mencari laba semata," pungkasnya.(Baca juga: Muhammadiyah dan NU Mundur dari Program Kemendikbud, Nadiem Harus Jelaskan ).
(zik)
Lihat Juga :