Calon Mahasiswa Kedokteran Wajib Tahu, Ini Perbedaan Gelar SpKK, SpDV, dan SpDVE
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menjadi dokter spesialis kulit makin diminati calon mahasiswa di bidang kesehatan. Namun apa calon mahasiswa jurusan kuliah ini sudah mengetahui perbedaan gelar SpKK, SpDV, dan SpDVE yang akan disandang setelah lulus?.
Seorang dokter spesialis kulit harus menimba ilmu selama 12 tahun untuk dapat memperoleh skill dan kompetensi dalam bidang spesialis kulit serta mendapatkan gelar seusai pendidikan.
Dikutip dari laman Unair, Senin (3/7/2023), seiring berjalannya waktu, gelar pada dokter spesialis kulit mengalami perkembangan. Umumnya, seorang dokter spesialis kulit memiliki gelar SpKK. Tapi mulai ada gelar baru dari dokter spesialis kulit yakni SpDV dan SpDVE.
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri 2023 di Politeknik Negeri Malang
Perbedaan pada gelar tersebut berada pada penetapan gelar. Gelar Sp.KK khusus bagi seorang dokter yang senior karena gelar ini telah resmi terlebih dahulu daripada SpDV dan SpDVE.
Gelar SpDV dan SpDVE khusus untuk dokter lulusan baru dari spesialis kulit.
Dalam praktiknya, seorang dokter spesialis kulit terbagi menjadi beberapa divisi berdasarkan bidangnya.
Dermatologi kusta berfokus pada penanganan pada permasalahan kulit oleh infeksi kusta, Dermatologi jamur berfokus pada penanganan permasalahan kulit oleh jamur, Dermatologi pediatrik berfokus pada penanganan permasalahan kulit oleh pasien anak-anak.
Dermatologi kosmetik berfokus pada penanganan masalah kecantikan kulit seperti penanganan bekas luka, flek hitam dan jerawat.
Sedangkan dermatologi alergi berfokus pada penanganan permasalahan kulit yang dialami karena adanya alergi dalam tubuh atau autoimun dan penyakit menular seperti HIV, Sifilis dan Gonore serta masih banyak lagi.
Baca juga: Seleksi Mandiri Universitas Jember Digelar Luring, Berapa Kuota yang akan Diterima?
Namun, dokter yang memiliki fokus bidang pada estetika kulit dapat berpraktik pada klinik-klinik kecantikan.
Dokter umum yang memiliki minat pada bidang estetika yang tidak mengikuti pendidikan spesialisasi resmi, mereka akan mengikuti kursus, seminar, bahkan otodidak (belajar secara mandiri).
Hal ini dijumpai di klinik kecantikan dengan sebutan dokter kecantikan.
Seorang dokter spesialis kulit harus menimba ilmu selama 12 tahun untuk dapat memperoleh skill dan kompetensi dalam bidang spesialis kulit serta mendapatkan gelar seusai pendidikan.
Dikutip dari laman Unair, Senin (3/7/2023), seiring berjalannya waktu, gelar pada dokter spesialis kulit mengalami perkembangan. Umumnya, seorang dokter spesialis kulit memiliki gelar SpKK. Tapi mulai ada gelar baru dari dokter spesialis kulit yakni SpDV dan SpDVE.
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri 2023 di Politeknik Negeri Malang
Perbedaan Gelar SpKK, SpDV, dan SpDVE
Perbedaan pada gelar tersebut berada pada penetapan gelar. Gelar Sp.KK khusus bagi seorang dokter yang senior karena gelar ini telah resmi terlebih dahulu daripada SpDV dan SpDVE.
Gelar SpDV dan SpDVE khusus untuk dokter lulusan baru dari spesialis kulit.
Bidang Pekerjaan
Dalam praktiknya, seorang dokter spesialis kulit terbagi menjadi beberapa divisi berdasarkan bidangnya.
Dermatologi kusta berfokus pada penanganan pada permasalahan kulit oleh infeksi kusta, Dermatologi jamur berfokus pada penanganan permasalahan kulit oleh jamur, Dermatologi pediatrik berfokus pada penanganan permasalahan kulit oleh pasien anak-anak.
Dermatologi kosmetik berfokus pada penanganan masalah kecantikan kulit seperti penanganan bekas luka, flek hitam dan jerawat.
Sedangkan dermatologi alergi berfokus pada penanganan permasalahan kulit yang dialami karena adanya alergi dalam tubuh atau autoimun dan penyakit menular seperti HIV, Sifilis dan Gonore serta masih banyak lagi.
Baca juga: Seleksi Mandiri Universitas Jember Digelar Luring, Berapa Kuota yang akan Diterima?
Perbedaan antara Dokter Kulit dan Kecantikan
Seorang dokter umum yang telah menyelesaikan pendidikan spesialis kulit dan kelamin akan mendapatkan gelar SpKK dan SpDV dan dapat membuka praktik atau bekerja dalam instansi.Namun, dokter yang memiliki fokus bidang pada estetika kulit dapat berpraktik pada klinik-klinik kecantikan.
Dokter umum yang memiliki minat pada bidang estetika yang tidak mengikuti pendidikan spesialisasi resmi, mereka akan mengikuti kursus, seminar, bahkan otodidak (belajar secara mandiri).
Hal ini dijumpai di klinik kecantikan dengan sebutan dokter kecantikan.
(nnz)