Pemilihan Rektor UNJ, Prof. Komarudin Usung 7 Pilar Perkuat PTN-BH dan WCU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sedang menggelar pemilihan rektor . Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ terpilih kembali sebagai calon Rektor UNJ Periode 2023 – 2027 melalui rapat pleno tertutup Senat UNJ pada 13 Juni 2023 lalu.
Terpilihnya kembali Prof. Komarudin sebagai calon Rektor UNJ Periode 2023 – 2027 dinilai membawa visi dan misi keberlanjutan dalam persiapan transisi perubahan status UNJ dari PTN-BLU menjadi PTN-BH dan mewujudkan amanah Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) UNJ untuk mencapai World Class University (WCU) dalam program kerja yang diusungnya.
Prof. Komarudin yang memimpin sejak 2019 ini dinilai berhasil mencapai berbagai prestasi yang mengangkat kembali reputasi dan prestasi UNJ, antara lain capaian Akreditasi Unggul pada tahun 2021 yang sebelumnya UNJ berstatus Akreditasi B, dan naiknya peringkat klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia yang sebelumnya di tahun 2019 UNJ peringkat ke 59 menjadi peringkat ke 11 pada 2022.
Baca juga: Lulus S3 di Usia 28 Tahun, Dharma Setiawan Wisudawan Termuda FH Unair
UNJ juga meraih Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) 5 kali berturut – turut dari 2019 – 2023, dan peringkat Webomatrics UNJ terus mengalami peningkatan, dari peringkat 90 pada 2020 melesat menjadi peringkat 39 pada 2023. Kemudian semakin banyak peminat yang mendaftar ke UNJ dari berbagai jalur penerimaan, bahkan dari tahun 2020 hingga 2023 UNJ masuk 15 besar PTN Favorit di Indonesia.
Prof Komarudin mengusung 7 pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia sebagai program kerjanya dalam pencalonan Rektor UNJ Periode 2023 – 2027. Prof. Komarudin menjelaskan, 7 pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia yang mengangkat tagline “Great Reputation to Enlighten the Nation and the Globe” meliputi, Penguatan Core Competency dan Kualitas Pendidikan Bertaraf Internasional, lalu Luaran Penelitian & P2M yang berdampak bagi masyarakat, DUDI, Negara, dan Dunia.
Berlanjut ke Penguatan Publikasi, Sitasi, Sumber Informasi, dan Publisitas, Penguatan Tata Kelola dan Kinerja Universitas, Penguatan SDM dan Kepakaran, Optimalisasi Aset, dan Penguatan Infrastruktur Sistem Teknologi Informasi untuk Income Generating dan Penguatan Peran Alumni dan Jejaring Kerja Sama Nasional dan Internasional.
“Dari 7 pilar tersebut, masing – masing program kerjanya didasarkan dan diselaraskan untuk terus menyukseskan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan menanggulangi persoalan “3 dosa besar pendidikan” yang sering dikampanyekan oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek, yakni Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleran,” ujarnya, melalui siaran pers, Selasa (4/7/2023).
Dia mencontohkan, pada program MBKM, pada pilar ke-1 yaitu “Penguatan Core Competency dan Kualitas Pendidikan Bertaraf Internasional”, capaian yang sudah diraih UNJ saat ini akan terus ditingkatkan melalui peningkatan Kampus Mengajar, Magang Bersertifikat, Studi Independen, Pertukaran Mahasiswa Merdeka Wirausaha Merdeka, dan Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).
Baca juga: Ini Perbedaan Skripsi, Tesis dan Disertasi, Mahasiswa Wajib Tahu Agar Kuliahnya Lancar
Prof. Komarudin menambahkan, untuk masalah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleran, komitmennya diwujudkan salah satunya dengan membentuk Satgas PPKS sesuai amanah Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS, dan pembentukan Pusat Pengembangan Prestasi Karakter dan Peradaban (P3KP) UNJ pada tahun 2020.
“Saya ingin UNJ dalam mewujudkan cita – citanya sesuai amanah RPJP, tetap menjadi kampus yang humanis yang menciptakan rasa aman, nyaman, tertib, dan sehat bagi sivitas akademika didalamnya,” ucap Prof. Komarudin.
Prof. Komarudin menerangkan, saat UNJ berubah statusnya menjadi PTN-BH, maka potensi aset yang dimiliki UNJ saat ini akan dikembangkan lebih luas lagi dalam rangka sebagai sumber pemasukan utama UNJ, misalnya saja pengembangan bisnis UNJ di aset lahan Setia Budi - Jakarta Selatan, pengembangan Pusat Pengembangan Wirausaha dan Edutechnopark di aset lahan Duren Sawit – Jakarta Timur, dan aset lainnya.
“Jadi PTN-BH seringkali dikaitkan dengan komersialisasi pendidikan, untuk itu saya sendiri menegaskan penolakan terhadap praktik komersialisasi pendidikan. Sebab layanan Pendidikan tidak boleh komersial karena memiliki fungsi luhur untuk tingkatkan pendidikan bangsa. Maka untuk itu nantinya saat PTN-BH, kampus tidak boleh mengandalkan mahasiswa untuk pendapatan. Hal itu yang ditakutkan oleh khalayak,” ujar pria kelahiran Indramayu ini.
“Saya berharap, kita semua dapat membangun UNJ untuk mewujudkan visi – misinya menjadi kampus bereputasi dunia, mendidik lulusan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan era globalisasi saat ini, dan tentu bersamaan dengan itu tetap mewujudkan kampus humanis yang memuliakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusif, serta anti perundungan dan anti kekerasan seksual”, tutup Prof. Komarudin.
Diketahui, Prof Komarudin sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Jurusan PMPKN FPIPS IKIP Jakarta, Ketua Jurusan Ilmu Sosial-Politik FIS UNJ, Wakil Dekan IV FIS UNJ, Kepala Pusat KMK Lemlit UNJ, Dekan FIS UNJ, Wakil Rektor Bidang 2 UNJ, dan kini Rektor UNJ.
Sementara untuk pengalaman kepemimpinan di luar UNJ, Prof. Komarudin juga dipercaya untuk mengemban amanah yang antara lain, Ketua Bidang Kampus Mengajar Majelis Rektor PTN se-Indonesia, Ketua Komisi Pendidikan Forum Rektor Indonesia, Ketua Umum Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia (HISPISI).
Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI) DKI Jakarta, dan Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) DKI Jakarta.
Terpilihnya kembali Prof. Komarudin sebagai calon Rektor UNJ Periode 2023 – 2027 dinilai membawa visi dan misi keberlanjutan dalam persiapan transisi perubahan status UNJ dari PTN-BLU menjadi PTN-BH dan mewujudkan amanah Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) UNJ untuk mencapai World Class University (WCU) dalam program kerja yang diusungnya.
Prof. Komarudin yang memimpin sejak 2019 ini dinilai berhasil mencapai berbagai prestasi yang mengangkat kembali reputasi dan prestasi UNJ, antara lain capaian Akreditasi Unggul pada tahun 2021 yang sebelumnya UNJ berstatus Akreditasi B, dan naiknya peringkat klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia yang sebelumnya di tahun 2019 UNJ peringkat ke 59 menjadi peringkat ke 11 pada 2022.
Baca juga: Lulus S3 di Usia 28 Tahun, Dharma Setiawan Wisudawan Termuda FH Unair
UNJ juga meraih Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) 5 kali berturut – turut dari 2019 – 2023, dan peringkat Webomatrics UNJ terus mengalami peningkatan, dari peringkat 90 pada 2020 melesat menjadi peringkat 39 pada 2023. Kemudian semakin banyak peminat yang mendaftar ke UNJ dari berbagai jalur penerimaan, bahkan dari tahun 2020 hingga 2023 UNJ masuk 15 besar PTN Favorit di Indonesia.
Prof Komarudin mengusung 7 pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia sebagai program kerjanya dalam pencalonan Rektor UNJ Periode 2023 – 2027. Prof. Komarudin menjelaskan, 7 pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia yang mengangkat tagline “Great Reputation to Enlighten the Nation and the Globe” meliputi, Penguatan Core Competency dan Kualitas Pendidikan Bertaraf Internasional, lalu Luaran Penelitian & P2M yang berdampak bagi masyarakat, DUDI, Negara, dan Dunia.
Berlanjut ke Penguatan Publikasi, Sitasi, Sumber Informasi, dan Publisitas, Penguatan Tata Kelola dan Kinerja Universitas, Penguatan SDM dan Kepakaran, Optimalisasi Aset, dan Penguatan Infrastruktur Sistem Teknologi Informasi untuk Income Generating dan Penguatan Peran Alumni dan Jejaring Kerja Sama Nasional dan Internasional.
“Dari 7 pilar tersebut, masing – masing program kerjanya didasarkan dan diselaraskan untuk terus menyukseskan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan menanggulangi persoalan “3 dosa besar pendidikan” yang sering dikampanyekan oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek, yakni Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleran,” ujarnya, melalui siaran pers, Selasa (4/7/2023).
Dia mencontohkan, pada program MBKM, pada pilar ke-1 yaitu “Penguatan Core Competency dan Kualitas Pendidikan Bertaraf Internasional”, capaian yang sudah diraih UNJ saat ini akan terus ditingkatkan melalui peningkatan Kampus Mengajar, Magang Bersertifikat, Studi Independen, Pertukaran Mahasiswa Merdeka Wirausaha Merdeka, dan Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).
Baca juga: Ini Perbedaan Skripsi, Tesis dan Disertasi, Mahasiswa Wajib Tahu Agar Kuliahnya Lancar
Prof. Komarudin menambahkan, untuk masalah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleran, komitmennya diwujudkan salah satunya dengan membentuk Satgas PPKS sesuai amanah Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS, dan pembentukan Pusat Pengembangan Prestasi Karakter dan Peradaban (P3KP) UNJ pada tahun 2020.
“Saya ingin UNJ dalam mewujudkan cita – citanya sesuai amanah RPJP, tetap menjadi kampus yang humanis yang menciptakan rasa aman, nyaman, tertib, dan sehat bagi sivitas akademika didalamnya,” ucap Prof. Komarudin.
Prof. Komarudin menerangkan, saat UNJ berubah statusnya menjadi PTN-BH, maka potensi aset yang dimiliki UNJ saat ini akan dikembangkan lebih luas lagi dalam rangka sebagai sumber pemasukan utama UNJ, misalnya saja pengembangan bisnis UNJ di aset lahan Setia Budi - Jakarta Selatan, pengembangan Pusat Pengembangan Wirausaha dan Edutechnopark di aset lahan Duren Sawit – Jakarta Timur, dan aset lainnya.
“Jadi PTN-BH seringkali dikaitkan dengan komersialisasi pendidikan, untuk itu saya sendiri menegaskan penolakan terhadap praktik komersialisasi pendidikan. Sebab layanan Pendidikan tidak boleh komersial karena memiliki fungsi luhur untuk tingkatkan pendidikan bangsa. Maka untuk itu nantinya saat PTN-BH, kampus tidak boleh mengandalkan mahasiswa untuk pendapatan. Hal itu yang ditakutkan oleh khalayak,” ujar pria kelahiran Indramayu ini.
“Saya berharap, kita semua dapat membangun UNJ untuk mewujudkan visi – misinya menjadi kampus bereputasi dunia, mendidik lulusan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan era globalisasi saat ini, dan tentu bersamaan dengan itu tetap mewujudkan kampus humanis yang memuliakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusif, serta anti perundungan dan anti kekerasan seksual”, tutup Prof. Komarudin.
Diketahui, Prof Komarudin sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Jurusan PMPKN FPIPS IKIP Jakarta, Ketua Jurusan Ilmu Sosial-Politik FIS UNJ, Wakil Dekan IV FIS UNJ, Kepala Pusat KMK Lemlit UNJ, Dekan FIS UNJ, Wakil Rektor Bidang 2 UNJ, dan kini Rektor UNJ.
Sementara untuk pengalaman kepemimpinan di luar UNJ, Prof. Komarudin juga dipercaya untuk mengemban amanah yang antara lain, Ketua Bidang Kampus Mengajar Majelis Rektor PTN se-Indonesia, Ketua Komisi Pendidikan Forum Rektor Indonesia, Ketua Umum Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia (HISPISI).
Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI) DKI Jakarta, dan Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) DKI Jakarta.
(nnz)