Ada Batasan Kuota di Unpad, Tak Semua Pendaftar Dapat KIP Kuliah

Rabu, 05 Juli 2023 - 16:36 WIB
loading...
Ada Batasan Kuota di Unpad, Tak Semua Pendaftar Dapat KIP Kuliah
Kuota penerima KIP Kuliah di Unpad oleh Kemendikbudristek pada 3 jalur penerimaan 2023 ditetapkan 602 orang. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kuota penerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah ( KIP Kuliah ) di Unpad oleh Kemendikbudristek pada 3 jalur penerimaan 2023 ditetapkan sebesar 602 orang. Mengingat terbatasnya kuota tahun ini, peserta diimbau mencermati proses seleksi yang dilakukan Unpad untuk menjaring penerima KIP Kuliah.

“Kami ingin berusaha sebanyak-banyaknya untuk ikut KIP Kuliah, tetapi karena keterbatasan alokasi pemerintah dan keterbatasan Unpad dalam membantu masyarakat, dengan sangat menyesal tidak semua yang berprestasi baik dapat diterima menjadi penerima KIP Kuliah,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita, dikutip dari laman Unpad, Rabu (5/7/2023).

Alokasi KIP Kuliah Unpad Mayoritas Terserap di SNBP dan SNBT


Dia menjelaskan, alokasi nasional sebagian besar telah digunakan untuk calon mahasiswa baru dari jalur SNBP dan SNBT. Untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari Jalur Mandiri, ada penambahan kuota KIP Kuliah sebanyak 84 peserta dengan sumber dana yang berasal dana Universitas Padjadjaran (Unpad).

Baca juga: 21 Kampus Top Luar Negeri Lengkap dengan Jurusannya yang Menerima Maulana Fatahillah Adzima

“Unpad berupaya menambah sendiri dengan kemampuan kita. Hanya tentu saja karena keterbatasan, kita tidak bisa mengakomodasi pendaftar untuk menerima KIP Kuliah. Tetap ada kuota juga,” jelasnya.

Proses penjaringan KIP Kuliah mengacu pada prestasi pendaftar. Proses ini juga dilakukan untuk seleksi di Jalur Mandiri. Artinya, penerima KIP Kuliah Jalur Mandiri Unpad merupakan yang terpandai di antara pendaftar lainnya.

Baca juga: Beasiswa Santri Berprestasi 2023 Resmi Buka Pendaftaran, Baca Syarat dan Ketentuannya

Karena itu, Warek Unpad pun mengimbau mereka yang tidak lolos verifikasi kelayakan untuk sukarela pindah ke jalur reguler atau non KIP-Kuliah. Kendati demikian, Unpad akan tetap memproses sesuai dengan mekanisme sesuai dengan proses seleksi dan registrasi di Jalur Mandiri reguler.

KIP Kuliah Bukan Satu-satunya, Masih Tersedia Beasiswa Lain


Prof. Arief menegaskan, KIP Kuliah bukan satu-satunya program untuk memberikan kesempatan untuk berkuliah di perguruan tinggi. Mereka yang terdaftar menjadi peserta reguler tetap punya kesempatan untuk mendapatkan beasiswa dari pemerintah, swasta, maupun lembaga pemberi beasiswa saat sudah berkuliah di Unpad.

“Banyak bentuk beasiswa lain saat pindah ke reguler dan bisa didapatkan. Unpad juga bisa ikut memfasilitasi. KIP Kuliah bukan satu-satunya cara untuk bisa berkuliah karena ini punya keterbatasan dari sisi alokasi,” pungkasnya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2723 seconds (0.1#10.140)