Tedi Priatna Beberkan Peluang dan Tantangan UIN SGD Bandung Menjadi PTKIN Badan Hukum

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:25 WIB
loading...
Tedi Priatna Beberkan...
Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam Universitas Islam Negerti Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung Prof Tedi Priatna membeberkan peluang dan tantangan menjadikan UIN SGD Bandung menjadi PTKIN Badan Hukum. Dengan menjadi PTKIN Badan Hukum, kampus akan memiliki otonomi lebih luas.

Sejak 2008 hingga kini, UIN SGD Bandung statusnya adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Badan Layanan Umum (BLU). Dasar hukum status tersebut adalah penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan BLU adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 251/KMK.05/2008.

Dengan KMK ini, UIN SGD Bandung mempunyai tingkat fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sejak tahun 2017, menerapkan pemberian remunerasi dengan dasar hukumnya KMK Nomor 569/KMK.05/2017. "Setelah 15 tahun, saatnya naik ke tonggak capaian berikutnya," ujar Tedi, Selasa (11/7/2023).

Tedi mengatakan, menjadi kebutuhan yang bisa jadi bermakna ganda, di satu sisi peluang, namun juga tantangan, untuk menjadikan UIN SGD Bandung sebagai PTKIN Badan Hukum (BH).



Menurutnya, perubahan ke arah yang lebih baik merupakan kebutuhan. Allah Yang Maha Kuasa tidak akan mengubah nasib sebuah kaum, institusi ataupun seseorang, jika tidak melakukan ikhtiar untuk melakukan perubahan itu sendiri. "Perubahan hendaknya terencana dan terprogram, dilakukan secara bertahap, terstruktur dan bersifat masif," katanya.

Tedi mengatakan, perubahan kelembagaan sebuah institusi sering disebut transformasi. Proses perencanaannya harus disertai analisis mendalam baik secara internal maupun menilai lingkungan eksternal. Tentu saja, rencana jangka pendek, menengah dan panjang harus diformulasikan dan itu pula prinsip bertahap dalam proses transformasi.

"Terprogram dalam pengertian, tersedia siapa yang melakukannya, bertanggung jawab dalam semua tahapan prosesnya, jenis-jenis kegiatannya yang mendukung, juga waktu pelaksanaan bahkan anggarannya," katanya.

Sementara, makna dari terstruktur dan masif artinya melibatkan semua struktur yang ada di dalamnya. Menghimpun kekuatan di lingkungan eksternal sebagai bagian dari proses kolaborasi dan kemitraan strategis serta berlangsung secara menyeluruh. "Pada konteks ini, fungsi kepemimpinan menjadi kunci keberhasilan proses transformasi."

Tedi mengatakan, dengan menjadi PTKIN BH, kampus akan memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengurus rumah tangganya sendiri, baik dari aspek pengelolaan keuangan, pengembangan program studi, akselerasi riset, perluasan kerja sama, dan yang lainnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
Berapa Passing Grade...
Berapa Passing Grade untuk Lolos UTBK SNBT 2025 di UIN Bandung? Cek Bocorannya
Kapan UM PTKIN 2025...
Kapan UM PTKIN 2025 Dibuka? Ini Persyaratan, Alur, dan Biaya Pendaftarannya
Daftar Ulang SPAN PTKIN...
Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
Pendaftaran SPAN PTKIN...
Pendaftaran SPAN PTKIN 2025 Dibuka Hari Ini, Berikut Tata Caranya
10 UIN Terbaik di Indonesia...
10 UIN Terbaik di Indonesia Berdasarkan Skor SINTA 2024
Direktorat PTKI Kemenag...
Direktorat PTKI Kemenag Cetak Sejarah, 27 PTKIN Terakreditasi Unggul
Jadwal SPAN dan UM PTKIN...
Jadwal SPAN dan UM PTKIN 2025 Resmi Dirilis, Calon Mahasiswa Baru Siap-siap
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Jakarta Kantongi Izin Prodi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi
Rekomendasi
5 Kontestan Indonesian...
5 Kontestan Indonesian Idol 2025 dengan Followers Terbanyak, Juaranya Shabrina Leanor
Apakah Muslimah Boleh...
Apakah Muslimah Boleh Memakai Kulot?
Kenapa Ayat di Surat...
Kenapa Ayat di Surat Ar Rahman Diulang? Begini Alasannya!
Trump Tegaskan Universitas...
Trump Tegaskan Universitas Harvard Ancaman bagi Demokrasi
Desain 4 Model iPhone...
Desain 4 Model iPhone 17 Bocor, Begini Bentuknya
Kekuatan Militer Kamboja,...
Kekuatan Militer Kamboja, Kecil tapi Tak Bisa Diremehkan
Berita Terkini
Link Pengumuman UTBK...
Link Pengumuman UTBK 2025 Berikut Jadwal dan Cara Melihat Hasilnya
49 menit yang lalu
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
1 jam yang lalu
Tegas! Pelaku Kecurangan...
Tegas! Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Akan Didiskualifikasi dari Semua Jalur Masuk PTN
2 jam yang lalu
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
4 jam yang lalu
Panitia SNPMB Mengutuk...
Panitia SNPMB Mengutuk Segala Bentuk Kecurangan di UTBK 2025
5 jam yang lalu
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi Bersama Program Director Radio RDI
6 jam yang lalu
Infografis
Jalan Terjal dan Comeback-nya...
Jalan Terjal dan Comeback-nya Donald Trump Menjadi Presiden AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved