Tedi Priatna Beberkan Peluang dan Tantangan UIN SGD Bandung Menjadi PTKIN Badan Hukum

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:25 WIB
loading...
Tedi Priatna Beberkan Peluang dan Tantangan UIN SGD Bandung Menjadi PTKIN Badan Hukum
Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam Universitas Islam Negerti Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung Prof Tedi Priatna membeberkan peluang dan tantangan menjadikan UIN SGD Bandung menjadi PTKIN Badan Hukum. Dengan menjadi PTKIN Badan Hukum, kampus akan memiliki otonomi lebih luas.

Sejak 2008 hingga kini, UIN SGD Bandung statusnya adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Badan Layanan Umum (BLU). Dasar hukum status tersebut adalah penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan BLU adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 251/KMK.05/2008.

Dengan KMK ini, UIN SGD Bandung mempunyai tingkat fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sejak tahun 2017, menerapkan pemberian remunerasi dengan dasar hukumnya KMK Nomor 569/KMK.05/2017. "Setelah 15 tahun, saatnya naik ke tonggak capaian berikutnya," ujar Tedi, Selasa (11/7/2023).

Tedi mengatakan, menjadi kebutuhan yang bisa jadi bermakna ganda, di satu sisi peluang, namun juga tantangan, untuk menjadikan UIN SGD Bandung sebagai PTKIN Badan Hukum (BH).



Menurutnya, perubahan ke arah yang lebih baik merupakan kebutuhan. Allah Yang Maha Kuasa tidak akan mengubah nasib sebuah kaum, institusi ataupun seseorang, jika tidak melakukan ikhtiar untuk melakukan perubahan itu sendiri. "Perubahan hendaknya terencana dan terprogram, dilakukan secara bertahap, terstruktur dan bersifat masif," katanya.

Tedi mengatakan, perubahan kelembagaan sebuah institusi sering disebut transformasi. Proses perencanaannya harus disertai analisis mendalam baik secara internal maupun menilai lingkungan eksternal. Tentu saja, rencana jangka pendek, menengah dan panjang harus diformulasikan dan itu pula prinsip bertahap dalam proses transformasi.

"Terprogram dalam pengertian, tersedia siapa yang melakukannya, bertanggung jawab dalam semua tahapan prosesnya, jenis-jenis kegiatannya yang mendukung, juga waktu pelaksanaan bahkan anggarannya," katanya.

Sementara, makna dari terstruktur dan masif artinya melibatkan semua struktur yang ada di dalamnya. Menghimpun kekuatan di lingkungan eksternal sebagai bagian dari proses kolaborasi dan kemitraan strategis serta berlangsung secara menyeluruh. "Pada konteks ini, fungsi kepemimpinan menjadi kunci keberhasilan proses transformasi."

Tedi mengatakan, dengan menjadi PTKIN BH, kampus akan memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengurus rumah tangganya sendiri, baik dari aspek pengelolaan keuangan, pengembangan program studi, akselerasi riset, perluasan kerja sama, dan yang lainnya.

Dengan otonomi penuh tersebut, UIN SGD Bandung diharapkan dapat lebih cepat berkembang dan berinovasi. Selain itu, PTKIN BH juga dapat menerapkan prinsip keterbukaan dan kemampuan menyajikan informasi yang lebih relevan, serta standar pelaporan yang berlaku kepada pemangku kepentingan. "Tujuan utama berubah status menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai sebuah proses yang akan mencapai outcome secara lebih maksimal," ujarnya.

Menurut Tedi, kesiapan UIN SGD Bandung menjadi PTKIN BH tidak lepas dari komitmen dan merespon arah kebijakan pada Grand Design PTKI 2020 – 2045 Kementerian Agama RI. Selain itu untuk menindaklanjuti arahan Dirjend Pendis Nomor: B-1491/DJ.I/PP.03/04/2023 tertanggal 3 April 2023 tentang Persiapan Perubahan Bentuk Pengelolaan Keuangan PTKIN BLU menjadi PTKIN BH. "Dorongan dari Kementerian Agama RI merupakan peluang dukungan kebijakan yang sangat strategis."

Tedi juga memaparkan tahapan yang harus dilalui. Pertama, melakukan koordinasi persiapan perubahan kelembagaan. Hal ini penting untuk menyiapkan struktur internal melakukan proses transformasi dari PTKIN BLU ke PTKIN BH.

Kedua, melakukan mitigasi perencanaan keuangan dengan menganalisis Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dengan menggambarkan potensi usaha yang akan dikembangkan dengan dunia usaha. Tentu saja, perguruan tinggi tidak hanya bisa melipatgandakan pendapatan dana dari jumlah mahasiswa, akan tetapi harus mencari dana dari sumber-sumber lain yang mendukung bagi pengembangan pendidikan tinggi.

Langkah ketiga, melakukan analisis kesiapan pengembangan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri. Lebih lanjut lagi juga dengan mengembangkan Entrepreneur University. "Ini merupakan tempat tumbuh kembangnya kampus dengan visi kewirausahaan yang mengakar di seluruh civitas akademika," katanya.



Tedi menambahkan, tantangan yang mungkin muncul bisa datang secara internal maupun eksternal. Secara internal, bilamana sosialisasi tidak dilakukan secara merata dan optimal, bukan tidak mungkin akan ada reaksi penolakan. Hal wajar dan perlu proses tersistematis untuk menyampaikan manfaat besar menjadi PTKIN BH.

"Tantangan lainnya adalah kesiapan internal. Misalnya, PTKIN BH menuntut inovasi layanan yang lebih bernilai manfaat dan memberikan dampak ekonomi kepada lembaga. Di sini pentingnya penguatan internal untuk memastikan semua peluang bisnis yang dapat dilakukan lembaga dapat dimaksimalkan," jelasnya.

Secara eksternal, dinamika lingkungan mikro maupun makro bukan tanpa risiko. Jika tidak dibaca dengan baik dan dijadikan peluang, tentu saja bisa berdampak buruk bagi lembaga. Inilah pentingnya kekuatan kemitraan strategis dengan institusi sejenis ataupun lembaga lain yang sama-sama bermanfaat untuk memajukan kampus.

Tentu saja, kata Tedi, tak ada perubahan tanpa risiko. Sejauh segala potensi risiko telah diukur dan dapat terkelola, maka transformasi menjadi PTKIN BH menjadi tahapan penting dalam perkembangan kemajuan kampus ini.

"Jadi secara bertahap, terencana dan terprogram, semuanya dipersiapkan dengan baik. Kita harus optimistis, bersiap, bergandengan tangan bersama, bekerja sama, dan sama-sama bekerja untuk kemajuan kampus tercinta. Bismillah," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6188 seconds (0.1#10.140)