Unpad Punya Program Magister Ilmu Hukum untuk Para Insinyur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) berkolaborasi dalam penyelenggaraan Program Magister Ilmu Hukum untuk Program Magister Berbasis Proyek. Program ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan para insinyur khususnya di bidang hukum.
Sekretaris Jenderal PII Pusat Bambang Goeritno mengatakan, para insinyur seyogianya telah terbiasa bekerja sesuai norma-norma keinsinyuran. Namun, sangat sedikit para insinyur yang mendapatkan asupan materi tentang hukum.
“Akibatnya ketika kita bekerja banyak hal-hal yang tidak kita ketahui dan sering membawa akibat serius baik pada pekerjaan maupun diri kita sendiri,” ujar Bambang dalam siaran pers, dikutip Jumat (14/7/2023).
Bambang menjelaskan, kebutuhan untuk memperkaya para insinyur dengan pengetahuan hukum sangat diperlukan. Berbagai macam hukum, mulai dari memahami kontrak, hingga hal-hal terkait masalah pekerjaan yang banyak bersentuhan dengan aspek hukum, perlu dipelajari oleh para insinyur.
Baca juga: Ini Faktor Utama yang Memengaruhi Golongan pada UKT
Kolaborasi Unpad dengan PII dalam penyelenggaraan program Magister Ilmu Hukum merupakan langkah yang baik. Bambang mengatakan, pemahaman hukum dalam praktik keinsinyuran perlu dilakukan agar insinyur tidak salah dalam melangkah.
Senada dengan Bambang, Ketua Umum PII Pusat Danis H. Sumadilaga mengatakan bahwa hukum dan keteknikan tidak bisa dipisahkan. Karena itu, kerja sama ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan para insinyur mengenai hukum, tetapi juga sebagai upaya PII dalam membantu insinyur yang saat ini dihadapkan pada masalah hukum.
“Ada case di mana beberapa engineer atau insinyur sedang menghadapi masalah hukum yang terpikir oleh saya adalah sebagai organisasi apa yang bisa dibantu oleh PII,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Danis juga mendorong ada pengembangan lain yang dilakukan Unpad dan PII, salah satunya adalah membentuk lembaga bantuan hukum yang khusus membantu menangani para insinyur yang sedang menghadapi masalah hukum.
Baca juga: 5 Kampus dengan Jurusan Biologi Terbaik di Indonesia Versi BAN-PT, Ada yang Masuk Daftar QS WUR
Sekretaris Jenderal PII Pusat Bambang Goeritno mengatakan, para insinyur seyogianya telah terbiasa bekerja sesuai norma-norma keinsinyuran. Namun, sangat sedikit para insinyur yang mendapatkan asupan materi tentang hukum.
“Akibatnya ketika kita bekerja banyak hal-hal yang tidak kita ketahui dan sering membawa akibat serius baik pada pekerjaan maupun diri kita sendiri,” ujar Bambang dalam siaran pers, dikutip Jumat (14/7/2023).
Bambang menjelaskan, kebutuhan untuk memperkaya para insinyur dengan pengetahuan hukum sangat diperlukan. Berbagai macam hukum, mulai dari memahami kontrak, hingga hal-hal terkait masalah pekerjaan yang banyak bersentuhan dengan aspek hukum, perlu dipelajari oleh para insinyur.
Baca juga: Ini Faktor Utama yang Memengaruhi Golongan pada UKT
Kolaborasi Unpad dengan PII dalam penyelenggaraan program Magister Ilmu Hukum merupakan langkah yang baik. Bambang mengatakan, pemahaman hukum dalam praktik keinsinyuran perlu dilakukan agar insinyur tidak salah dalam melangkah.
Senada dengan Bambang, Ketua Umum PII Pusat Danis H. Sumadilaga mengatakan bahwa hukum dan keteknikan tidak bisa dipisahkan. Karena itu, kerja sama ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan para insinyur mengenai hukum, tetapi juga sebagai upaya PII dalam membantu insinyur yang saat ini dihadapkan pada masalah hukum.
“Ada case di mana beberapa engineer atau insinyur sedang menghadapi masalah hukum yang terpikir oleh saya adalah sebagai organisasi apa yang bisa dibantu oleh PII,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Danis juga mendorong ada pengembangan lain yang dilakukan Unpad dan PII, salah satunya adalah membentuk lembaga bantuan hukum yang khusus membantu menangani para insinyur yang sedang menghadapi masalah hukum.
Baca juga: 5 Kampus dengan Jurusan Biologi Terbaik di Indonesia Versi BAN-PT, Ada yang Masuk Daftar QS WUR