UKT, BKT, dan SPI di Kampus Negeri, Bedakan Ya Biar Tak Rancu

Jum'at, 14 Juli 2023 - 09:02 WIB
loading...
UKT, BKT, dan SPI di...
Sejumlah mahasiswa menggelar demo terkait UKT di Universitas Tadulako di Palu, Sulawesi Tengah. Mahasiswa harus bisa membedakan antara UKT dengan BKT dan SPI. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) , Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di kampus negeri yang perlu diketahui mahasiswa. Di SMA, mungkin kamu akrab dengan istilah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang harus dibayar tiap bulan.

Di perguruan tinggi juga ada uang yang harus dibayar tiap semester. Di setiap kampus namanya bisa berbeda-beda, ada yang menyebutnya SPP, ada juga yang menamainya BPP. Untuk lebih jelasnya biar tak rancu, berikut perbedaan sejumlah istilah biaya kuliah UKT, BKT dan SPI di perguruan tinggi negeri (PTN)

Bedanya UKT, BKT, dan SPI

Selain UKT, ada istilah yang masih berhubungan dengan biaya kuliah, yaitu BKT (Biaya Kuliah Tunggal) dan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi), apa perbedaan diantara ketiganya?

Apa itu UKT?

Uang Kuliah Tunggal atau UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester. Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak tahun 2013.

Hal ini tertuang dalam Permendikbud No 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud.

Dalam program UKT, pemerintah menerapkan sistem subsidi silang sesuai kondisi ekonomi setiap mahasiswa. Semakin baik latar belakang ekonominya, maka akan semakin besar UKT yang dibayarkan.



Jadi, mahasiswa dengan kondisi ekonomi yang kuat akan membantu menutupi tagihan biaya kuliah mahasiswa dengan ekonomi yang lebih lemah. Penerapan sistem subsidi silang dalam UKT ini membuat UKT terbagi menjadi beberapa kelompok.

Sistem ini memberi kesempatan bagi mahasiswa dengan berbagai kondisi ekonomi untuk dapat mengenyam pendidikan, bahkan dengan kondisi ekonomi yang kurang.

2. BKT

Biaya Kuliah Tunggal (BKT) adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada sebuah program studi di PTN.Besaran BKT dihitung berdasarkan program studi tanpa dikurangi subsidi pemerintah.

Sebenarnya, UKT adalah sebagian BKT yang ditanggungkan kepada mahasiswa sesuai kondisi ekonominya dan sebagian biaya lainnya ditanggung pemerintah.

3. SPI

Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) adalah uang pangkal yang dibayarkan mahasiswa jalur mandiri pada awal perkuliahan. Besaran SPI ditentukan dari kemampuan ekonomi mahasiswa. Di beberapa kampus, SPI dikenal sebagai IPI (Iuran Pengembangan Institusi).

Bagaimana Cara Penentuan UKT?

Program UKT hanya berlaku bagi mahasiswa PTN yang lolos melalui jalur SNBP/SNMPTN dan UTBK/SNBT. Bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri akan mendapat besaran biaya kuliah yang sudah ditetapkan oleh perguruan tinggi masing-masing.

Tapi jangan khawatir, di beberapa perguruan tinggi juga ada yang memberlakukan UKT untuk semua jalur masuk, misalnya Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Forum Alumni Telkom...
Forum Alumni Telkom University Dukung Asta Cita Pendidikan Tinggi
BWI Dukung Wakaf Perguruan...
BWI Dukung Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pembiayaan Tridharma Pendidikan
MNC University dan Politeknik...
MNC University dan Politeknik Tempo Jalin Kerja Sama dalam Tridharma Perguruan Tinggi
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Beasiswa Belum Mampu...
Beasiswa Belum Mampu Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi, Kemendikti Susun Strategi Nasional
Mendikti Saintek Terbitkan...
Mendikti Saintek Terbitkan Kepmen Baru, Atur Pengembangan Karier Dosen
Rincian UKT dan Uang...
Rincian UKT dan Uang Sumbangan Jalur Mandiri Unpad 2025, Pendaftaran Sudah Dibuka!
Rekomendasi
Ivan Gunawan Berangkat...
Ivan Gunawan Berangkat Haji Tahun Ini, Ungkap Rasa Syukur
Dexa Medica Gandeng...
Dexa Medica Gandeng Dompet Dhuafa Donasikan Suplemen kepada Anak Yatim di Jaktim
Anak Hasil Perzinaan,...
Anak Hasil Perzinaan, Begini Status dan Nasabnya Menurut Islam
Ketupat Lebaran, Asal-usul...
Ketupat Lebaran, Asal-usul dan Filosofisnya
China Murka! Tak Mau...
China Murka! Tak Mau Bertekuk Lutut dari Ancaman Tarif AS
Balas Tarif Trump, Cara...
Balas Tarif Trump, Cara China Ini Bisa Buyarkan Proyek Jet Tempur Siluman F-47 AS
Berita Terkini
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
1 jam yang lalu
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
2 jam yang lalu
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi...
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi Materi dan Contoh Soal Skolastik LPDP
3 jam yang lalu
Kumpulan Contoh Soal...
Kumpulan Contoh Soal Skolastik LPDP dan Jawabannya, Referensi Belajar Persiapan Tes
4 jam yang lalu
Siapa Mahasiswa Pertama...
Siapa Mahasiswa Pertama di UGM? Ini Profil Prof Hardjoso Prodjopangarso
1 hari yang lalu
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
1 hari yang lalu
Infografis
Demo Menentang Presiden...
Demo Menentang Presiden AS Donald Trump Digelar di Penjuru Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved