Pemerintah Tambah Kuota Beasiswa Dokter Spesialis hingga 2024, Cek Syaratnya
loading...
A
A
A
Tahapan seleksi :
A. Seleksi Administrasi
B. Seleksi Akademik sesuai di FK
C. Penetapan dan Pengumuman
• STR dan SIP dokter spesialis
• Menyerahkan SIP ke RS Penyelenggara
• Izin dari RS Pengusul
• Rekom Kolegium
• Bersedia mengabdi minimal 2 th di RS Pengusul
• Peserta berasal dari Lulusan SMA / Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran / Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran / Kedokteran Gigi.
• Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kemenkes.
A. Seleksi Administrasi
B. Seleksi Akademik sesuai di FK
C. Penetapan dan Pengumuman
2. Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis
• Praktik Spesialis min 2 tahun• STR dan SIP dokter spesialis
• Menyerahkan SIP ke RS Penyelenggara
• Izin dari RS Pengusul
• Rekom Kolegium
• Bersedia mengabdi minimal 2 th di RS Pengusul
3. Beasiswa untuk Calon Dokter dan Dokter Gigi
• Di prioritaskan untuk daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan tidak ada dokter dan dokter gigi.• Peserta berasal dari Lulusan SMA / Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran / Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran / Kedokteran Gigi.
• Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kemenkes.