Pemerintah Tambah Kuota Beasiswa Dokter Spesialis hingga 2024, Cek Syaratnya

Rabu, 19 Juli 2023 - 15:30 WIB
loading...
A A A
Tahapan seleksi :

A. Seleksi Administrasi
B. Seleksi Akademik sesuai di FK
C. Penetapan dan Pengumuman


2. Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis

• Praktik Spesialis min 2 tahun

• STR dan SIP dokter spesialis

• Menyerahkan SIP ke RS Penyelenggara

• Izin dari RS Pengusul

• Rekom Kolegium

• Bersedia mengabdi minimal 2 th di RS Pengusul

3. Beasiswa untuk Calon Dokter dan Dokter Gigi

• Di prioritaskan untuk daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan tidak ada dokter dan dokter gigi.

• Peserta berasal dari Lulusan SMA / Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran / Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran / Kedokteran Gigi.

• Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kemenkes.

4.Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan

• Kemenkes memberikan bantuan beasiswa Pendidikan kepada SDM Kesehatan, untuk ditingkatkan kualifikasinya, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)