Sosialisasi Strategi Manajemen Invensi Hasil Riset Kampus Perlu Ditingkatkan

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:30 WIB
loading...
Sosialisasi Strategi Manajemen Invensi Hasil Riset Kampus Perlu Ditingkatkan
Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia (AII) Prof Didiek Hadjar Goenadi. Foto/AII.
A A A
JAKARTA - Perguruan tinggi banyak melahirkan riset dan penelitian. Namun dinilai masih lemah pada valuasi hingga komersialisasi ke industri yang membutuhkan teknologi yang sesuai.

Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia Prof Didiek Hadjar Goenadi mengatakan, inventor di perguruan tinggi banyak melakukan riset. Namun masih terkendala belum bisa langsung dikomersialisasikan meski sudah mendapat paten.

"Mengapa demikian, setelah dilihat tingkat kesiapan teknologinya belum memenuhi harapan oleh industri. Paling tidak, jangan terlalu banyak resiko yang akan dihadapi industri ketika teknologi itu diterapkan dalam komersialisasi," katanya pada Harlah AII, dalam keterangan resmi, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Pendaftaran Kelas Internasional Unpad Masih Dibuka hingga 25 Juli 2023, Yuk Daftar

Pihaknya pun terus menggalakkan pemahaman akan komersialisasi invensi ini agar tantangan sindrom lembah kematian (death valley syndrome) yang dihadapi para inventor tidak semakin masif.

"Kami pun tak bisa bekerja sendiri namun membutuhkan mitra lainnya seperti institusi penghasil invensi, lembaga penyedia dana riset dan perakitan teknologi termasuk inventor mandiri," jelasnya.

Dia melanjutkan, beberapa kerja sama yang telah terjalin dengan perguruan tinggi antara lain adalah dengan Politeknik Negeri Malang (Polinema), MoU dengan universitas Djuanda Bogor, dan Universitas Pancasila untuk memvaluasi invensi dan komersialisasinya.

Baca juga: Lolos SIMAK UI 2023? Segini Besaran Biaya Kuliah untuk Semua Jurusan S1, D3, dan D4

"Selain itu, sosialisasi tentang strategi manajemen invensi hasil riset terus dilaksanakan oleh AII di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di berbagai wilayah Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, AII juga menjalin kerja sama dengan Ditjen Kekayaan Intelektual, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek.

Pada prinsipnya, ujar Didiek, adanya validasi teknologi itu digunakan untuk menyesuaikan pada perbesaran skala untuk kegiatan produksi. Riset untuk melihat resiko ini diperlukan untuk memperkecil ke taraf komersialisasi.

"Perguruan tinggi ini "kesulitan" untuk mencari mitra yang sesuai dengan teknologi atau invensi yang dihasilkannya itu. Dari sana kita mencoba membantu," ungkapnya.

"Kami kerja sama untuk memvaluasi harta karun mereka. Saya menyebutnya harta karun karena semuanya bernilai ekonomis, baik kecil atau sedang ," lanjutnya.

Pihaknya melakukan valuasi teknologi tersebut dan setelah itu mencoba memfasilitasi memasarkan teknologi itu kepada pihak industri yang berminat ataupun dengan industri yang core bisnisnya sama dengan invensi yang ditawarkan inventor.

"Dengan demikian nanti bisa kerja sama saling menguntungkan dari pihak perguruan tinggi dengan industri sehingga bisa membangkitkan nilai ekonomi," terangnya.

AII telah berhasil mengkomersialisasikan invensi ke mitra industri dalam bentuk LOI atau NDA hingga Juli 2023 di sejumlah perguruan tinggi. Misalnya inventor dari Universitas Sriwijaya, Universitas Lampung, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, juga IPB University.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)