Sekolah Indonesia Riyadh Sediakan Kelas Jarak Jauh bagi Siswa Baru di Kawasan Timur Tengah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekolah Indonesia Riyadh (SIR) membuka kembali kelas jarak jauh bagi anak usia sekolah yang berada di Saudi Arabia dan Kawasan Timur Tengah lainnya. Kelas ini untuk memberikan kesempatan bagi pelajar Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Program kelas jarak jauh ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menuntaskan wajib belajar 12 tahun bagi seluruh warga negara Indonesia di seluruh dunia.
“Kelas Jarak Jauh Sekolah Indonesia Riyadh merupakan salah satu kegiatan belajar mengajar Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di dunia untuk mendukung program Pemerintah Republik Indonesia agar seluruh pelajar yang berwarga Negara Indonesia menuntaskan wajib belajar 12 tahun,” ujar Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Arab Saudi, Badrus Sholeh, dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: 5 Kampus yang Menyediakan Prodi Teknik Perkeretaapian di PTN, Kedinasan, hingga PTS
Hal ini dia sampaikan pada Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kelas Jarak Jauh Sekolah Indonesia Riyadh tahun ajaran 2023/2024 secara daring, pada Kamis (20/7).
Sosialisasi PPDB ini diikuti oleh 37 peserta wali murid, pelaksana Bidang Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud), perwakilan KBRI Kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Selatan, serta beberapa siswa Indonesia yang tinggal di Bahrain, Mozambique, Pakistan, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Oman, Libya, Syria, dan beberapa negara lainnya.
Badrus menyampaikan, program kelas jarak jauh Sekolah Indonesia Riyadh ini hadir untuk menjawab kegelisahan para orang tua Indonesia yang ingin menyekolahkan anaknya.
“Laporan yang kami terima melalui berbagai informasi bahwa cukup banyak pelajar di Arab Saudi dan berbagai negara di kawasan Timur Tengah terkendala dokumen atau keterbatasan lain sehingga tidak memiliki kesempatan belajar di sekolah lokal atau internasional,” tutur Atdikbud.
Terkait siswa yang tidak memiliki dokumen seperti akta kelahiran, izin tinggal yang melewati batas, dan belum memiliki kartu keluarga, Atdikbud Badrus mengatakan SIR akan menerima siswa tersebut dengan syarat wali siswa akan memproses dokumen yang memang sangat dibutuhkan bagi siswa.
Dokumen ini, katanya, diperlukan untuk melengkapi data pokok pendidikan (Dapodik) maupun untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Program kelas jarak jauh ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menuntaskan wajib belajar 12 tahun bagi seluruh warga negara Indonesia di seluruh dunia.
“Kelas Jarak Jauh Sekolah Indonesia Riyadh merupakan salah satu kegiatan belajar mengajar Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di dunia untuk mendukung program Pemerintah Republik Indonesia agar seluruh pelajar yang berwarga Negara Indonesia menuntaskan wajib belajar 12 tahun,” ujar Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Arab Saudi, Badrus Sholeh, dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: 5 Kampus yang Menyediakan Prodi Teknik Perkeretaapian di PTN, Kedinasan, hingga PTS
Hal ini dia sampaikan pada Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kelas Jarak Jauh Sekolah Indonesia Riyadh tahun ajaran 2023/2024 secara daring, pada Kamis (20/7).
Sosialisasi PPDB ini diikuti oleh 37 peserta wali murid, pelaksana Bidang Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud), perwakilan KBRI Kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Selatan, serta beberapa siswa Indonesia yang tinggal di Bahrain, Mozambique, Pakistan, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Oman, Libya, Syria, dan beberapa negara lainnya.
Badrus menyampaikan, program kelas jarak jauh Sekolah Indonesia Riyadh ini hadir untuk menjawab kegelisahan para orang tua Indonesia yang ingin menyekolahkan anaknya.
“Laporan yang kami terima melalui berbagai informasi bahwa cukup banyak pelajar di Arab Saudi dan berbagai negara di kawasan Timur Tengah terkendala dokumen atau keterbatasan lain sehingga tidak memiliki kesempatan belajar di sekolah lokal atau internasional,” tutur Atdikbud.
Terkait siswa yang tidak memiliki dokumen seperti akta kelahiran, izin tinggal yang melewati batas, dan belum memiliki kartu keluarga, Atdikbud Badrus mengatakan SIR akan menerima siswa tersebut dengan syarat wali siswa akan memproses dokumen yang memang sangat dibutuhkan bagi siswa.
Dokumen ini, katanya, diperlukan untuk melengkapi data pokok pendidikan (Dapodik) maupun untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.