DPR: Pemda Bisa Salurkan Hibah Pendidikan ke PT dan SMA
Rabu, 29 April 2020 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan di dalam undang-undang, PT termasuk wewenang pemerintah pusat. Dengan adanya penyesuaian kebijakan ini, pemda jangan sampai khawatir menyalahi wewenang terkait hibah ini
“Dua hal ini mengakibatkan pemda khawatir menyalahi wewenang dalam mengalokasikan dana hibah pendidikan tersebut. Oleh karenanya, sosialisasi ini penting agar bantuan hibah lebih efektif, tepat sasaran, dan tidak melahirkan permasalahan hukum,” pinta Hetifah.
Dia juga mengusulkan adanya penyesuaian hibah pendidikan terkait dampak pandemi Covid-19. Dengan demikian, lembaga pendidikan, khususnya swasta bisa sangat terbantu dengan adanya hibah pendidikan ini.
“Kami juga mendorong Kemendikbud berkoordinasi dengan Kemendagri agar merumuskan terobosan dan langkah-langkah afirmatif sesuai peraturan perundang-undangan. Saya rasa ini sangat berguna untuk membantu penyelenggaraan pendidikan terutama bagi lembaga pendidikan swasta,” tuturnya.
“Dua hal ini mengakibatkan pemda khawatir menyalahi wewenang dalam mengalokasikan dana hibah pendidikan tersebut. Oleh karenanya, sosialisasi ini penting agar bantuan hibah lebih efektif, tepat sasaran, dan tidak melahirkan permasalahan hukum,” pinta Hetifah.
Dia juga mengusulkan adanya penyesuaian hibah pendidikan terkait dampak pandemi Covid-19. Dengan demikian, lembaga pendidikan, khususnya swasta bisa sangat terbantu dengan adanya hibah pendidikan ini.
“Kami juga mendorong Kemendikbud berkoordinasi dengan Kemendagri agar merumuskan terobosan dan langkah-langkah afirmatif sesuai peraturan perundang-undangan. Saya rasa ini sangat berguna untuk membantu penyelenggaraan pendidikan terutama bagi lembaga pendidikan swasta,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :