Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Masih Buka hingga 31 Oktober 2023, Cek di Sini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Buat lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin kuliah gratis di Universitas Negeri (PTN) maupun Universitas Swasta (PTS), kini pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih buka hingga 31 Oktober 2023.
Saat ini, pendaftaran tersedia untuk calon mahasiswa yang ingin mengikuti jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Perlu diingat bahwa tidak semua PTN atau PTS di Indonesia menerima KIP Kuliah.
Oleh karena itu, sebelum mendaftar, penting untuk mencari informasi mengenai PTN atau program studi tujuan yang menerima KIP Kuliah melalui laman resmi mereka.Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasan tentang pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri di PTN maupun PTS
 Seleksi Mandiri PTN: 16 Juni – 7 Oktober 2023
 Seleksi Mandiri PTS: 23 Juni – 31 Oktober 2023.
2.) Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau sudah lulus 2 tahun sebelumnya.
3). Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen sah.
4). Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS dengan prodi yang memiliki akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
5). Keterbatasan ekonomi dapat dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:
 Kartu Indonesia Pintar (KIP).
 Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
 Terdaftar dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
 Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
 Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali yang tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan dan dibagi dengan jumlah anggota keluarga yang paling banyak Rp750.000. Calon penerima dari kriteria ini wajib memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
 Isi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
 Tunggu proses validasi NIK, NISN, dan NPSN serta penilaian kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
 Jika berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang terdaftar.
 Gunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk masuk ke laman KIP Kuliah.
 Pilih jalur seleksi, yakni Mandiri PTN atau PTS.
 Lengkapi proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.
 Bagi peserta yang dinyatakan diterima, mereka akan menjalani verifikasi lebih lanjut di perguruan tinggi.
Saat ini, pendaftaran tersedia untuk calon mahasiswa yang ingin mengikuti jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Perlu diingat bahwa tidak semua PTN atau PTS di Indonesia menerima KIP Kuliah.
Oleh karena itu, sebelum mendaftar, penting untuk mencari informasi mengenai PTN atau program studi tujuan yang menerima KIP Kuliah melalui laman resmi mereka.Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasan tentang pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri di PTN maupun PTS
Jadwal Terbaru Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023:
 Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 14 Februari – 31 Oktober 2023 Seleksi Mandiri PTN: 16 Juni – 7 Oktober 2023
 Seleksi Mandiri PTS: 23 Juni – 31 Oktober 2023.
Syarat Pendaftaran KIP-Kuliah Jalur Mandiri di PTN dan PTS Tahun 2023
1). Siswa harus mendaftar ke program KIP-Kuliah sebelum mengikuti seleksi mandiri PTN dan PTS.2.) Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau sudah lulus 2 tahun sebelumnya.
3). Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen sah.
4). Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS dengan prodi yang memiliki akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
5). Keterbatasan ekonomi dapat dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:
 Kartu Indonesia Pintar (KIP).
 Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
 Terdaftar dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
 Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
 Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali yang tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan dan dibagi dengan jumlah anggota keluarga yang paling banyak Rp750.000. Calon penerima dari kriteria ini wajib memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Mendaftar KIP-Kuliah Melalui Jalur Mandiri di PTN dan PTS Tahun 2023:
 Pendaftaran akun dapat dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ . Isi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
 Tunggu proses validasi NIK, NISN, dan NPSN serta penilaian kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
 Jika berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang terdaftar.
 Gunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk masuk ke laman KIP Kuliah.
 Pilih jalur seleksi, yakni Mandiri PTN atau PTS.
 Lengkapi proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.
 Bagi peserta yang dinyatakan diterima, mereka akan menjalani verifikasi lebih lanjut di perguruan tinggi.
(wyn)