Benarkah Lulusan PKN STAN Langsung Diangkat PNS? Ini Penjelasannya

Rabu, 02 Agustus 2023 - 09:46 WIB
loading...
Benarkah Lulusan PKN...
Lulusan PKN STAN langsung ditempatkan kerja di instansi pemerintahan tetapi tak langsung jadi PNS melainkan CPNS terlebih dahulu. Foto/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Benarkah lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)? Pertanyaan ini mungkin terbersit di pikiran siswa yang akan mendaftar di PKN STAN.

Terlebih kesan yang diyakini di tengah masyarakat saat ini, alumni PKN STAN pasti dijamin masuk PNS. Itulah kenapa selama ini pendaftaran di PKN STAN selalu menyedot minat sangat besar. Kembali ke pertanyaan awal, apakah memang benar para alumni PKN STAN nantinya setelah lulus bisa langsung diangkat menjadi PNS atau CPNS? Untuk menjawab pertanyaan itu, artikel berikut ini sedikit memberi penjelasan.

Apakah Lulusan PKN STAN Langsung Diangkat Jadi PNS/CPNS?

Mengutip dari laman resmi PKN STAN, Kamis (20/4/2023) berikut penjelasannya apakah lulusan PKN STAN langsung diangkat jadi CPNS atau tidak?Lulusan Program Studi Diploma IV dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan:

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian/Lembaga Lainnya; dan/atau

3. Pemerintah Daerah

Meski hampir pasti diangkat menjadi PNS, namun ada dua tahapan lagi bagi lulusan PKN STAN untuk bisa menjadi PNS. Tahapan pertama yaitu Tes Kemampuan Dasar sebagai syarat menjadi CPNS, lalu Diklat Dasar CPNS sebagai syarat menjadi PNS.

Baca juga: 6 Jurusan Paling Favorit di STAN, Mana Incaran Kamu?

Jika tidak lulus salah satu karena alasan apapun berarti tidak jadi PNS. Tapi ketidaklulusan selama ini sangat jarang terjadi, untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali. Yang penting selama masa-masa tersebut (dan juga sesudah jadi PNS) jagalah sikap dan perilaku, serta bekerja dengan giat.

Tak Langsung PNS Tetapi CPNS Dulu

Lulusan STAN memang langsung ditempatkan kerja di instansi pemerintahan, tetapi tidak langsung jadi PNS, melainkan jadi CPNS terlebih dahulu. Setelah 1 tahun melalui masa CPNS, barulah lulusan tersebut diangkat menjadi PNS. Perlu diketahui, yang membedakan antara CPNS dan PNS adalah hanya sebatas pada:

1. Gaji (CPNS hanya mendapat gapok 80%)

2. Hak cuti (CPNS tidak mendapatkan hak cuti)

3. Terdapat pelatihan dasar (LATSAR) di masa CPNS

Waktu Pengangkatan Jadi PNS Berbeda Setiap Instansi Pemerintah

Sejak tahun 2016 juga, lulusan PKN STAN tidak hanya langsung di angkat menjadi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan saja. Namun juga tersebar di berbagai kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perekonomian, dan lainnya.

Perlu di ketahui juga, bahwa kebijakan setiap tahun berbeda beda, tergantung kebutuhan negara. Jadi, kalau ditanya lulusan PKN STAN bisa langsung jadi PNS? Ya, karena PKN STAN adalah perguruan tinggi ikatan dinas, namun jeda tentang waktu diangkatnya berbeda – beda setiap instansi pemerintah. Oleh karena itu, kalian yang punya cita – cita atau tujuan untuk masuk disini dan bekerja menjadi PNS, sebaiknya mempersiapkan hal tersebut sejak awal.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
WFH ASN Setiap Jumat,...
WFH ASN Setiap Jumat, Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Aman
Kemendiktisaintek Tetapkan...
Kemendiktisaintek Tetapkan Aturan Baru Tugas Belajar PNS 2026, Cek Skemanya
Purbaya Targetkan THR...
Purbaya Targetkan THR Cair Awal Puasa 2026, Guru PNS dan PPPK Dapat Berapa?
Belum Lulus Sudah Siap...
Belum Lulus Sudah Siap Kerja, 2 Alumni IPB University Ini Bagikan Strateginya
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Berita Terkini
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved