5 Kementerian Dukung Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah
Selasa, 08 Agustus 2023 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang sama melalui rekaman video, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang dikenal dengan Bintang Puspayoga menyatakan bahwa sebagai kementerian pengampu urusan perlindungan anak, KPPPA mendukung implementasi aturan Permendikbudristek PPKSP.
Beberapa cara yang dilakukan yaitu dengan terus mengawal kebijakan sekolah ramah anak, pengaduan jika ada kekerasan melalui call center SAPA 129, penyediaan layanan pendampingan melalui TPPK atau Satgas yang dibentuk di sekolah-sekolah dengan berkoordinasi pada UPTD PPA di daerah untuk memastikan pemulihan atau rehabilitasi bagi korban, saksi, dan pelaku usia anak.
“Perlindungan kepada anak Indonesia bukan hanya pekerjaan satu pihak saja, tapi tanggung jawab dan keterlibatan semua pihak. Oleh karenanya, sekali lagi, terima kasih kepada Kemendikbudristek untuk dapat terus berkolaborasi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. Anak Terlindungi Indonesia Maju,” ungkapnya.
Bukti keterlibatan dan dukungan penuh dari kementerian dan lembaga juga dibuktikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (NK PPKSP) yang dilakukan pada tanggal 4 Agustus lalu.
Nota Kesepahaman (NK) PPKSP ini dilakukan Kemendikbudristek bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang diwakili Sekretaris KemenPPA Pribudiarta Nur Sitepu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia.
“Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen bersama yang nantinya akan ditindaklanjuti perjanjian kerja sama antarkementerian dan lembaga untuk memastikan implementasi Permendikbudristek PPSKP bergerak dengan cepat dan menyeluruh,” ungkap Nadiem.
Baca juga: Melalui PKN, Kemendikbudristek Harap Kualitas Kepemimpinan SDM di Indonesia Meningkat
Beberapa cara yang dilakukan yaitu dengan terus mengawal kebijakan sekolah ramah anak, pengaduan jika ada kekerasan melalui call center SAPA 129, penyediaan layanan pendampingan melalui TPPK atau Satgas yang dibentuk di sekolah-sekolah dengan berkoordinasi pada UPTD PPA di daerah untuk memastikan pemulihan atau rehabilitasi bagi korban, saksi, dan pelaku usia anak.
“Perlindungan kepada anak Indonesia bukan hanya pekerjaan satu pihak saja, tapi tanggung jawab dan keterlibatan semua pihak. Oleh karenanya, sekali lagi, terima kasih kepada Kemendikbudristek untuk dapat terus berkolaborasi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. Anak Terlindungi Indonesia Maju,” ungkapnya.
Nota Kesepahaman 5 Kementerian dan 3 Lembaga
Bukti keterlibatan dan dukungan penuh dari kementerian dan lembaga juga dibuktikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (NK PPKSP) yang dilakukan pada tanggal 4 Agustus lalu.
Nota Kesepahaman (NK) PPKSP ini dilakukan Kemendikbudristek bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang diwakili Sekretaris KemenPPA Pribudiarta Nur Sitepu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia.
“Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen bersama yang nantinya akan ditindaklanjuti perjanjian kerja sama antarkementerian dan lembaga untuk memastikan implementasi Permendikbudristek PPSKP bergerak dengan cepat dan menyeluruh,” ungkap Nadiem.
Baca juga: Melalui PKN, Kemendikbudristek Harap Kualitas Kepemimpinan SDM di Indonesia Meningkat
Lihat Juga :