Tahapan yang Wajib Dilakukan Setelah Lulus Seleksi SNBP 2023, Apa Saja? Ini Daftarnya

Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:16 WIB
loading...
A A A
Baca juga: SNMPTN Diganti Jadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Ini Skema Barunya

Berkas-berkas yang diunggah atau dikumpulkan tersebut nantinya akan diverifikasi langsung oleh universitas yang telah menerima kamu sebelumnya. Adapun berkas-berkas yang diverifikasi beberapa di antaranya adalah rapor asli, portofolio, dan berkas-berkas penting lainnya yang telah kamu unggah.

3. Melakukan Registrasi atau Daftar Ulang

Terakhir, setelah lulus SNBP 2023 apa tahapan selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah melakukan registrasi atau daftar ulang di universitas atau perguruan tinggi yang telah menerima kamu. Daftar ulang merupakan hal yang sifatnya sangat penting dan perlu kamu lakukan.

Bahkan, panitia SNBP 2023 pun berkali-kali selalu mengingatkan untuk melakukan daftar ulang di universitas masing-masing jika dinyatakan lulus. Namun, sedikit berbeda dengan tahapan SNBP sebelumnya yang selalu dilaksanakan serentak.

Untuk proses daftar ulang memiliki waktu atau periode yang berbeda-beda tergantung ketentuan dari masing-masing universitas.
Jadi, kamu harus selalu memperhatikan update informasi yang dipublikasikan oleh pihak universitas yang menerimamu di website atau sosial mereka.

Berkas Daftar Ulang yang Perlu Disiapkan

• Kartu lolos SNBP

• Formulir pendaftaran ulang

• Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL)

• Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Pijar Foundation dan...
Pijar Foundation dan Unand Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Rekomendasi
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Tangan Berkeringat Disebut...
Tangan Berkeringat Disebut Tanda Jantung , Mitos atau Fakta?
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
5 Buah-buahan yang Wajib...
5 Buah-buahan yang Wajib Dikonsumsi setelah Makan Daging
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved