SNMPTN Diganti Jadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Ini Skema Barunya

Kamis, 08 September 2022 - 11:50 WIB
loading...
SNMPTN Diganti Jadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Ini Skema Barunya
SNMPTN diganti menjadi seleksi nasional berdasarkan prestasi. Foto/Humas UI.
A A A
JAKARTA - Merdeka Belajar Episode ke-22:Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri memberikan mekanisme baru jalur masuk calon mahasiswa baru berdasarkan prestasi. Jalur masuk berdasarkan prestasi ini dikenal sebelumnya dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh dan juga lebih berfokus pada kemampuan penalaran.

Selain itu juga lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.

Baca juga: Aturan Masuk PTN Dirombak, Tes Mata Pelajaran di SBMPTN Dihapus

Dikatakan Mendikbudristek, ada tiga transformasi seleksi masuk PTN. “Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN,” katanya, melalui siaran pers, dikutip Kamis (8/9/2022).

Seleksi nasional berdasarkan prestasi menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Sebelumnya, Mendikbudristek menyampaikan bahwa pada jalur SNMPTN calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.

“Padahal untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda,” ujar Nadiem.

Dikutip dari paparan Merdeka Belajar Episode ke-22:Transformasi Seleksi Masuk PTN, berikut ini sejumlah peraturan yang berlaku di seleksi nasional berdasarkan prestasi.

Diketahui, seleksi nasional berdasarkan prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan melalui:

1. Minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Hal ini agar peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)