Begini Pedoman Upacara Bendera HUT ke-78 Kemerdekaan RI dari Kemendikbudristek
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:00 WIB
loading...
Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Foto/Setneg.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek telah mengeluarkan pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 2023. Berikut ini pedoman untuk upacara benderanya.
Dikutip dari laman Kemendikbudristek, tema peringatan HUT ke-78 RI 2023 adalah Terus Melaju untuk Indonesia Maju. Kemendikbudristek pada 17 Agustus 2023 akan menggelar upacara bendera peringatan HUT ke-78 pukul 7.30 WIB di halaman Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Pusat.
Sementara di tingkat pusat di luar Senayan dan tingkat daerah, upacara bendera peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dilaksanakan secara luring pada 17 Agustus 2023, dengan ketentuan:
Baca juga: Mengenal Gita Bahana Nusantara, Paduan Suara yang Selalu Meriahkan HUT RI di Istana Merdeka
1. Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 7.30 waktu setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
2. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
3. Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan.
Susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan do’a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Dikutip dari laman Kemendikbudristek, tema peringatan HUT ke-78 RI 2023 adalah Terus Melaju untuk Indonesia Maju. Kemendikbudristek pada 17 Agustus 2023 akan menggelar upacara bendera peringatan HUT ke-78 pukul 7.30 WIB di halaman Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Pusat.
Sementara di tingkat pusat di luar Senayan dan tingkat daerah, upacara bendera peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dilaksanakan secara luring pada 17 Agustus 2023, dengan ketentuan:
Baca juga: Mengenal Gita Bahana Nusantara, Paduan Suara yang Selalu Meriahkan HUT RI di Istana Merdeka
1. Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 7.30 waktu setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
2. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
3. Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan.
Susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan do’a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Lihat Juga :