6 Konsekuensi yang Harus Ditanggung Jika Daftar Sekolah Ikatan Dinas, Sudah Siap?

Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:44 WIB
loading...
A A A
Hal ini mungkin harus didiskusikan dengan orang tua, sanak saudara, atau bahkan calon pasangan. Jangan sampai apabila waktunya nanti penempatan malah galau karena ditempatkan di Papua, misalnya

4.Sangat Menekankan Disiplin, Lebih Banyak Aturan Dibanding PTN


Sebagian besar PTK menerapkan sistem pendidikan semi-militer dan militer. Hal yang menjadi ciri utamanya adalah adanya aturan kedisiplinan, minimal dalam hal penampilan dan waktu. Tentu hal ini sangat berbeda apabila kita berkuliah di perguruan tinggi non-kedinasan. Tak perlu pakaian seragam, rambut pun tak harus pendek.

Sebagian besar sekolah kedinasan juga memiliki asrama yang berada di lingkungan kampus. Artinya hidup mahasiswa mungkin saja diatur dan dijadwalkan sedemikian rupa dari bangun tidur sampai tidur.

5.Rawan Drop Out karena Nilai Atau Aturan


Jika pembaca merasakan berkuliah di PTN mungkin sesekali pernah mendengar yang namanya “semester pendek” untuk memperbaiki nilai (atau indeks), dan ada juga istilah “mengulang matkul”. Ya, itulah jalan yang ditempuh kampus PTN (atau PTS) apabila mahasiswanya tidak mencapai standar kelulusan.

Sedangkan jalan yang ditempuh sekolah kedinasan selain mengulang atau remedial adalah dropout atau dikeluarkan. Beberapa kedinasan yang ketat mungkin akan langsung mengeluarkan mahasiswanya ketika nilai akademisnya tidak mencapai standar, namun ada pula yang memberikan kesempatan seperti remedial dan mengulang kelas.Adapun alasan lain yang mendukung mahasiswa dikeluarkan adalah melanggar aturan berat seperti menikah, hamil, atau melakukan perbuatan kriminal.

6.Jika Mengundurkan Diri Selama Masa Pendidikan Kena Denda

Jika pembaca pernah berkuliah di PTN, mungkin sering mendengar hilangnya mahasiswa karena pindah ke PTK. Tapi apakah mungkin kebalikannya? Ya, mungkin saja. Namun beberapa sekolah kedinasan mungkin menerapkan aturan denda (bea ganti rugi) jika mengundurkan diri sebelum masa studi berakhir. Denda tersebut berkisar antara Rp250 juta sampai dengan Rp600 juta tergantung pada jumlah semester yang sudah ditempuh.

Baca juga: 10 Sekolah Ikatan Dinas yang Cocok untuk Wanita, Masa Depan dan Karier Jelas

Keuntungan Sekolah Kedinasan

1. Biaya Terjangkau


Sekolah kedinasan merupakan sekolah tinggi yang dinaungi oleh lembaga pemerintah. Jadi bisa dibilang biaya pendidikannya akan jauh lebih murah dibanding perguruan tinggi pada umumnya.

2.Prospek Kerja Terjamin


Lulus dari sekolah kedinasan kamu tak perlu bingung buat cari kerja. Seluruh lulusannya akan direkrut langsung oleh lembaga negara yang menaunginya.

3. Dinaungi Langsung Oleh Lembaga Negara


Sekolah kedinasan memang sedikit berbeda dengan perguruan tinggi pada umumnya. Sekolah kedinasan ini dinaungi langsung oleh lembaga negara. Sehingga para lulusan dari sekolah kedinasan bisa langsung berkecimpung di dalam lembaga negara tersebut.

4. Belajarnya Luas


Perguruan tinggi pada umumnya lebih banyak mengajarkan hal-hal yang bersifat akademik. Namun berbeda dengan sekolah kedinasan. Di sekolah kedinasan, kamu akan menjumpai berbagai macam aspek yang harus kamu lakukan, salah satunya mengasah softskill kamu.

5. Memiliki Bekal Skill Mumpuni

Selama sekolah di sekolah kedinasan, kamu akan belajar banyak hal terutama dalam bidang softskill. Para mahasiswa diwajibkan harus bisa memahami softskill yang sudah dibekali selama masa kuliah.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UGM Tegaskan Tidak Ada...
UGM Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2026
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat,...
WFH ASN Setiap Jumat, Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Aman
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Rekomendasi
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Prancis vs Maroko Belum...
Prancis vs Maroko Belum Kick-off, Jurnalis Malah Adu Jotos
Berita Terkini
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Kalahkan Berbagai Negara,...
Kalahkan Berbagai Negara, ITS Raih Juara RoboCup 2026 di Korsel
Ketua Dewan Pembina...
Ketua Dewan Pembina Pelita dan Rektor MNC University Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Vokasi Nasional
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
Beasiswa TELADAN Cohort...
Beasiswa TELADAN Cohort 2027 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved