Apakah yang Sudah Dapat KIP Kuliah Bisa Daftar Beasiswa Unggulan? Simak Jawabannya

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 19:48 WIB
loading...
Apakah yang Sudah Dapat KIP Kuliah Bisa Daftar Beasiswa Unggulan? Simak Jawabannya
KIP Kuliah termasuk bentuk bantuan pendidikan dari pemerintah, sama seperti Beasiswa Unggulan. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Apakah yang sudah dapat KIP Kuliah bisa daftar Beasiswa Unggulan ? Ini sering menjadi pertanyaan mahasiswa baru yang sudah memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Pendaftaran program Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek sudah dibuka sejak 3 hingga 17 Agustus 2023. Program Beasiswa Unggulan diperuntukkan kepada pegawai Kemendikbud Ristek, masyarakat berprestasi dan penyandang disabilitas.

Lantas, apakah yang sudah dapat KIP kuliah bisa daftar Beasiswa Unggulan? Mahasiswa wajib simak jawaban berikut ini.

Apakah yang Sudah Dapat KIP Kuliah Bisa Daftar Beasiswa Unggulan?


Beasiswa Unggulan merupakan program pemberiaan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia kepada putra putri terbaik bangsa yang dihelat sejak 2006.

Beasiswa Unggulan menyasar masyarakat Indonesia yang berprestasi baik di bidang akademik atau nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional dan/atau memiliki kontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.



Adapun jenjang pendidikan yang tersedia antara lain sarjana (S1), magister (S2), dan doktoral (S3) dan terbuka peluang untuk kuliah di perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbud Ristek.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar menyampaikan bahwa mahasiswa yang sudah menerima fasilitas KIP Kuliah tidak bisa mendaftar Beasiswa Unggulan.

Hal ini karena dikarenakan KIP Kuliah juga termasuk bentuk bantuan pendidikan dari pemerintah. Sehingga, kesempatan Beasiswa Unggulan bisa dialihkan ke orang yang tidak mendapat fasilitas KIP Kuliah.

Abdul Kahar juga menjelaskan jika penerima KIP Kuliah masih bisa mendaftar Beasiswa Unggulan maka akan menimbulkan kecemburuan di kalangan calon pendaftar Beasiswa Unggulan nantinya.

Untuk itu, perlu ditegaskan adalah program Beasiswa Unggulan diperuntukan bagi calon mahasiswa yang belum mendapat jenis beasiswa dalam bentuk apapun dari pemerintah seperti KIP Kuliah.

Di sisi lain, penerima KIP Kuliah sejatinya bisa mendaftar beasiswa lain yang diinginkan. Dengan catatan sumber dana beasiswa berbeda dengan KIP Kuliah yang berasal dari APBN negara, kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah.

Itulah penjelasan mengenai terkait alasan penerima KIP tidak bisa menerima pertanyaan apakah yang sudah dapat KIP kuliah bisa daftar Beasiswa Unggulan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3639 seconds (0.1#10.140)