Jadwal Lengkap, Syarat, dan Cara Daftar CPNS 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pendaftaran calon pegawai negeri Sipil ( CPNS ) 2023. Hal itu berdasarkan surat yang telah ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 ini dibuat sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat.
Seiring dengan jadwal pendaftarannya, BKN juga telah mengumumkan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta CPNS tahun 2023 ini. Berikut jadwal, syarat dan cara daftar CPNS 2023.
1. Pengumuman Seleksi 16-30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September-3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September-5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi-9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 10-12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 10-14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 13-19 Oktober 2023
8. Penarikan data final 20- 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 23-26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 27-30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober- 9 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 7- 11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 12-14 November 2023
14. Masa Sanggah 15-17 November 2023
15. Jawab Sanggah 15-19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 18- 22 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 18- 24 November 2023
18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25-27 November 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 28- 30 November 2023
20. Penarikan data final 1-2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 3-4 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 5-7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS 8-14 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB 15-27 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan 28 Desember 2023-4 Januari 2024
26. Masa Sanggah 5-7 Januari 2024
27. Jawab Sanggah 5- 11 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 7- 12 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8-14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari-13 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari-14 Maret 2024
Sebelum mendaftar sebagai peserta CPNS 2023, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar. Berikut syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur - Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Lantas, apa persyaratan berkas yang wajib dipenuhi para pendaftar? Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023 antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
Untuk mendaftar CPNS 2023, peserta wajib melakukan pendaftaran melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Agar bisa masuk ke dalam menu pendaftaran, peserta wajib melakukan pembuatan akun terlebih dahulu. Simak langkah berikut ini:
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Itulah ulasan lengkap tentang jadwal, syarat dan cara daftar CPNS 2023. Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait pendaftaran CPNS 2023 ini, Anda bisa langsung mengakses di website resminya.
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 ini dibuat sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat.
Seiring dengan jadwal pendaftarannya, BKN juga telah mengumumkan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta CPNS tahun 2023 ini. Berikut jadwal, syarat dan cara daftar CPNS 2023.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
1. Pengumuman Seleksi 16-30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September-3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September-5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi-9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 10-12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 10-14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 13-19 Oktober 2023
8. Penarikan data final 20- 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 23-26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 27-30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober- 9 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 7- 11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 12-14 November 2023
14. Masa Sanggah 15-17 November 2023
15. Jawab Sanggah 15-19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 18- 22 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 18- 24 November 2023
18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25-27 November 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 28- 30 November 2023
20. Penarikan data final 1-2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 3-4 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 5-7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS 8-14 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB 15-27 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan 28 Desember 2023-4 Januari 2024
26. Masa Sanggah 5-7 Januari 2024
27. Jawab Sanggah 5- 11 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 7- 12 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8-14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari-13 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari-14 Maret 2024
Syarat Mendaftar CPNS 2023
Sebelum mendaftar sebagai peserta CPNS 2023, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar. Berikut syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur - Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Lantas, apa persyaratan berkas yang wajib dipenuhi para pendaftar? Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023 antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
Cara Daftar CPNS 2023
Untuk mendaftar CPNS 2023, peserta wajib melakukan pendaftaran melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Agar bisa masuk ke dalam menu pendaftaran, peserta wajib melakukan pembuatan akun terlebih dahulu. Simak langkah berikut ini:
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Itulah ulasan lengkap tentang jadwal, syarat dan cara daftar CPNS 2023. Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait pendaftaran CPNS 2023 ini, Anda bisa langsung mengakses di website resminya.
(okt)