Apakah UKT dan Uang Semester Kuliah Berbeda Atau Sama? Ini Penjelasannya

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:10 WIB
loading...
Apakah UKT dan Uang...
UKT dan uang semester meruakan istilah yang sama. Istilah UKT diberlakukan sejak 2013, sedangkan uang semester atau SPP sudah digunakan sejak lama. Foto/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan antara UKT dan uang semesteran. Belajar di perguruan tinggi memiliki sistem dan atmosfer yang berbeda dengan sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat.

Salah satu yang membedakannya adalah terkait biaya pendidikan. Di perguruan tinggi, ada sejumlah istilah biaya pendidikan yang arti serta tujuannya berbeda-beda.

Bagi kamu yang akan studi di perguruan tinggi sepertinya perlu memahami sejumlah istilah dan jufa arti biaya pendidikan di perguruan tinggi, Di antaranya adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang semesteran.

Lalu apa perbedaan keduanya? Sebelum membahas apakah ada perbedaan antara UKT dan uang semesteran, ada baiknya kita bahas dulu soal beragam biaya kuliah yang ada di perguruan tinggi, berikut ulasannya.

Mengenal Berbagai Istilah Biaya Perkuliahan

1. UKT dan BOP


Di samping uang pangkal, saat kuliah terdapat UKT dan BOP (Biaya Operasional Pendidikan). Berbeda dengan uang pangkal yang memiliki nominal besar dan dibayarkan pada awal kuliah saja, UKT dan BOP merupakan biaya yang harus dikeluarkan selama kamu masih berkuliah di suatu universitas.

UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah biaya kuliah yang perlu dibayarkan mahasiswa pada tiap semester. Biasanya, pembayaran dilakukan ketika mahasiswa memasuki semester baru. UKT sendiri merupakan sistem pembayaran yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dengan sistem ini, mahasiswa akan mendapat keringanan biaya kuliah.

Mengapa? Sebab UKT dihitung berdasarkan prinsip keadilan, artinya adil terhadap kemampuan setiap mahasiswa dalam membayar biaya kuliah. UKT dibagi menjadi beberapa golongan yang disesuaikan dengan pendapatan orangtua. Umumnya, terdapat enam kelompok biaya UKT, yaitu kelompok 1 dengan UKT sekitar Rp500.000, kelompok 2 sekitar Rp1.000.000, kelompok 3 sekitar Rp2.500.000, kelompok 4 sekitar Rp4.000.000, kelompok 5 sekitar Rp5.000.000, dan kelompok 6 sekitar Rp6.000.000.

Baca juga: Simak Perbedaan Biaya Kuliah UKT dan Uang Pangkal, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Jika sistem UKT menghitung biaya kuliah berdasarkan prinsip keadilan, BOP menerapkan prinsip berdasarkan pembagian ranah ilmu dan kebutuhan mahasiswa di setiap jurusan. Ranah ilmu per jurusan dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu ranah kedokteran, rekayasa, sains, dan sosial-humaniora.

Pembagian tersebut dilakukan karena setiap rumpun memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Contohnya, ranah sains dan kedokteran tentu memiliki pengeluaran yang lebih besar terkait biaya laboratorium dan praktikum. Lain halnya dengan rumpun sosial-humaniora yang tidak bersentuhan dengan laboratorium dan praktikum, sehingga biaya kuliah yang harus dibayarkan pun lebih sedikit.

2. BKT


Selain UKT, ada lagi istilah BKT yang merupakan kepanjangan dari Biaya Kuliah Tunggal. BKT dibayarkan sama seperti UKT yaitu pada awal semester saja. Biaya ini dibayarkan untuk semua kebutuhan operasional per mahasiswa per semester.

3. Uang Pangkal


Uang pangkal merupakan uang yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang ada di naungan PTS. Para mahasiswa hanya perlu membayarnya sekali saja yaitu pada saat pendaftaran ulang. Nominalnya bervariasi tergantung dari peraturan pihak kampus.

Akan ada keistimewaan bagi kamu yang masuk ke kampus dengan jalur prestasi. Uang pangkal biasanya lebih mahal bagi mahasiswa yang masuk dengan jalur mandiri. Tak hanya di PTS, uang pangkal juga berlaku bagi mahasiswa di PTN yang masuk dengan jalur mandiri, bukan jalur SNBP atau SNBT.

4. SPP Atau Biaya Semester


Biaya kuliah per semester? Apa bedanya dengan UKT? Mungkin kamu bertanya-tanya tentang hal inin. Jadi, pada dasarnya UKT dan SPP merupakan hal yang sama. Hanya saja istilah UKT mulai diberlakukan sejak tahun 2013, sedangkan SPP atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan sudah digunakan sejak lama.

Selain itu, UKT digunakan untuk sistem pembayaran pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menggunakan subsidi pemerintah, sedangkan SPP merupakan sistem pembayaran kuliah untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) karena tidak menggunakan subsidi pemerintah.

Kemudian, perbedaan juga terletak pada pihak yang menetapkan biaya kuliah. Jika UKT diterapkan di PTN berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013, SPP ditetapkan sendiri oleh pihak universitas. Meskipun demikian, pada masa sekarang tidak sedikit PTS yang menerapkan sistem UKT, seperti Universitas Muhammadiyah Palembang.

5. Uang Praktik


Bagi prodi yang memang dalam kurikulumnya ada praktik, maka harus membayar uang praktek untuk kebutuhan pendukung selama praktek di laboratorium misalnya. Jurusan yang ada uang praktek biasanya adalah dokter, fisika, kimia, biologi, dan teknik. Semua prodi yang memerlukan pendekatan praktik pasti ada uang prakteknya.

6. Biaya SKS


Biaya Sistem Kredit Semester (SKS) adalah biaya yang harus dibayarkan sesuai dengan jumlah SKS yang diambil pada satu semester. Umumnya, biaya SKS ini berlaku untuk PTS. SKS sendiri merupakan beban studi pada setiap mata kuliah.

Baca juga: Apa Perbedaan UKT dan Uang Semester Kuliah? Simak Ulasannya

Misalnya, kamu akan berkuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi, kamu pun akan bertemu dengan mata kuliah Komunikasi Massa dengan beban 3 SKS, Bahasa Indonesia 2 SKS, Teori Komunikasi 3 SKS, dan sebagainya.

7.Biaya lain-lain


Biaya lain-lain ini termasuk seperti biaya untuk ngeprint tugas sendiri.Di beberapa universitas yang memiliki sistem air minum yang terjaga mewajibkan mahasiswanya untuk membayar uang air minum yang bisa dimanfaatkan gratis selama di lingkungan kampus.

Lalu Apa Perbedaan UKT dan Uang Semester Kuliah?

1. Nampaknya antara UKT dan uang semesteran adalah istilah yang sama hanya saja dipakai di beda tempat.

2. UKT merupakan istilah yang dipakai di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri.

3. Sementara uang semester kuliah lebih mewakili kata SPP yang dibayar oleh para mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri sebelum perkuliahan dimulai setiap semesternya.

4. Namun, banyak juga yang menyebutkan bahwa keduanya adalah hal yang sama. UKT dibayarkan satu kali tiap semesternya maka masuk akal bila disebut uang semester kuliah.

5. Namun, banyak juga yang menyebutkan bahwa keduanya adalah hal yang sama. UKT dibayarkan satu kali tiap semesternya maka masuk akal bila disebut uang semester kuliah.

6. Yang perlu digaris bawahi adalah UKT adalah istilah resmi di lingkungan PTN dan uang semester kuliah adalah istilah santai yang berlaku di PTN dan juga PTS.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
Kepala LL Dikti IV Tinjau...
Kepala LL Dikti IV Tinjau Fasilitas Kampus STMIK AMIKBANDUNG
Peluang Pengelolaan...
Peluang Pengelolaan Zakat dan Infak di Kampus Negeri: Sinergi antara Baznas dan Lembaga Amil Zakat
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi Kampus UTA 45 Jakarta Bagikan Beras Murah
Rekomendasi
Suadesa Festival 2025...
Suadesa Festival 2025 di Jateng Bawa Berkah Usaha Kuliner Lokal
Struktur Aneh Muncul...
Struktur Aneh Muncul di Antartika, Ilmuwan Klaim Tanda Akhir Dunia Semakin Nyata
Bestie Banget! Begini...
Bestie Banget! Begini Cara Metta Karuna Membangun Komunitas Positif di YouTube
Legislator Perindo Andarias...
Legislator Perindo Andarias Kawan Siap Bersuara Lantang Penuhi Aspirasi Rakyat
Inovasi Muda dan Kemnaker...
Inovasi Muda dan Kemnaker Dorong Ekosistem Ketenagakerjaan Berkelanjutan
Ketua Dewan Pers Bicara...
Ketua Dewan Pers Bicara Kekuatan Algoritma: Semua Sudah Masuk Penjajahan Digital
Berita Terkini
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Jejak Pendidikan Try...
Jejak Pendidikan Try Sutrisno, Berawal dari Taruna Atekad hingga Jadi Panglima TNI
Profil Kasmudjo, Dosen...
Profil Kasmudjo, Dosen Pembimbing di UGM yang Dikunjungi Jokowi
Infografis
Kenapa Mike Tyson Dijuluki...
Kenapa Mike Tyson Dijuluki si Leher Beton? Ini Penjelasannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved