Simak Perbedaan Biaya Kuliah UKT dan Uang Pangkal, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Kamis, 03 November 2022 - 18:35 WIB
loading...
Simak Perbedaan Biaya...
Terdapat sejumlah perbedaan biaya kuliah UKT atau Uang Kuliah Tunggal. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah perbedaan biaya kuliah UKT atau Uang Kuliah Tunggal dengan uang pangkal yang perlu diketahui calon mahasiswa.

Pada perkembangannya, pendidikan tinggi di Indonesia bukanlah hal yang tabu lagi. Seiring waktu, mulai muncul kesadaran warga masyarakat mengenai pentingnya pendidikan yang disertai kehadiran berbagai perguruan tinggi di penjuru tanah air.

Baca juga : Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran Mahal, Ini Biaya di 3 PTN Favorit Indonesia

Sebelum itu, perlu diperhatikan beberapa hal sebelum memutuskan untuk lanjut pendidikan ke perguruan tinggi. Sebut saja seperti pemilihan kampus dan jurusan, hingga biaya kuliah yang akan dibebankan.

Secara garis besar, terdapat beberapa jenis biaya kuliah yang memiliki pengertian dan skema yang berbeda, yakni ada Uang Kuliah Tunggal (UKT), Uang Pangkal, dan lain sebagainya.

Dilansir dari pemberitaan Sindonews, berikut perbedaan biaya kuliah UKT dan Uang Pangkal yang wajib diketahui calon mahasiswa.

1. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi salah satu jenis biaya kuliah yang dibebankan di sebuah perguruan tinggi. Secara umum, istilah tersebut biasa disebut dengan uang semesteran.

Adapun alasannya sendiri karena pembayaran UKT dilakukan setiap semester. Sehingga cukup identik dengan biaya semesteran di kalangan mahasiswa.

Untuk besarannya, biasanya setiap perguruan tinggi yang menggunakan jenis biaya kuliah UKT ini berbeda-beda nominalnya. Pihak kampus nantinya akan mengklasifikasikan angka UKT dengan kemampuan ekonomi mahasiswa terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)