Serba-serbi Bendera Merah Putih, Siapa yang Menjahit dan di Mana Bendera Pusaka Disimpan

Kamis, 17 Agustus 2023 - 05:30 WIB
loading...
Serba-serbi Bendera...
Serba-serbi bendera Merah Putih. Mulai dari siapa penjahit dan dimana Bendera Pusaka disimpan. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Hari ini, 17 Agustus 2023 pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI bendera Merah Putih berkibar di seluruh penjuru Indonesia. Mari kita mengenal lebih dekat lambang tertinggi negara ini.

Bendera Merah Putih menjadi identitas dan simbol kedaulatan negara sebagai negara yang merdeka. Bendera yang berkibar dengan indah dan gagah di tengah suka cita rakyat Indonesia setelah melalui masa perjuangan panjang di masa lalu.

Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek, berikut ini serba serbi bendera Merah Putih.

1. Bendera Merah Putih telah dikenal oleh bangsa Indonesia jauh sebelum masa kemerdekaan


Bendera atau panji Merah Putih ternyata dikenal dan dipakai sejak jaman kerajaan di bumi Nusantara seperti kerajaan Majapahit, Singasari, dan kerajaan Islam.

Kedua warna ini pun diteruskan oleh para pejuang kedaerahan hingga para cendikiawan dan nasionalis pada 1928 hingga bangsa ini pun merdeka.

Sang Saka Merah Putih terus berkibar dengan indahnya sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga kini.

Baca juga: 15 Contoh Teks Pidato 17 Agustus Singkat dan Mudah Dihafal

2. Bendera Merah Putih saat ini adalah replika dari Bendera Pusaka


Bendera Merah Putih yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Bendera inilah yang disebut dengan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Bendera Pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian diganti dengan bendera replika dari bahan sutera.

Bendera replika itulah yang terus dikibarkan hingga kini, sementara Bendera Pusaka yang asli disimpan di Monumen Nasional karena sudah pudar dan rapuh.

3. Demi menghindari penyitaan Belanda, Bendera Pusaka pernah terbagi dua


Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pernah dibuka jahitannya dan dijadikan dua bagian terpisah untuk menghindari penyitaan dari militer Belanda pada agresi militer Belanda 1 tahun 1947.

Bendera Pusaka yang saat itu dibawa oleh Husein Mutahar atas perintah Presiden Soekarno, dibuka jahitannya dan dipisahkan bagian warna merah dan putihnya, yang kemudian dibawa dalam dua tas yang berbeda.

Baca juga: 10 Contoh Puisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 Penuh Makna

Dengan taktik tersebut, bendera Pusaka bisa berkibar dan kembali dengan selamat ke ibukota Indonesia.

4. Bendera Merah Putih diatur khusus dalam Undang-Undang


Sebagai lambang Negara, Bendera Merah Putih memiliki ketentuan khusus yang menentukan definisi, serta mengatur perlakuan terhadapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)