HUT ke-78 RI, Nadiem Ungkap Kurikulum Merdeka Telah Berdampak di 250 Satuan Pendidikan

Kamis, 17 Agustus 2023 - 11:32 WIB
loading...
HUT ke-78 RI, Nadiem Ungkap Kurikulum Merdeka Telah Berdampak di 250 Satuan Pendidikan
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat memimpin Upacara Bendera Peringatan HUT ke-78 RI. Foto/YouTube Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjadi pembina upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Nadiem menyampaikan mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka dalam kesempatan ini.

Implementasi Kurikulum Merdeka menjadi salah satu terobosan Kemendikbudristek yang memberi warna pada perjalanan sistem pendidikan. Menteri Nadiem mengatakan bahwa kini guru dan siswa di lebih dari 250 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah merasakan keleluasaan dalam belajar mengajar.

“Adanya gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di mana anak-anak mendapatkan kemerdekaan lebih besar untuk mengembangkan kemampuan fondasionalnya,” ucap Nadiem, dalam keterangan resmi, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Sosok Lily Indriani Siswi SMAN 1 Wamena, Pembawa Baki Bendera Merah Putih

Nadiem yang mengenakan busana adat Jawa Timur mengungkapkan, dari para pendahulu bangsa kita belajar bahwa kemerdekaan adalah sesuatu yang harus diperjuangkan secara bergotong royong.

"Perjuangan kita dalam menggerakkan Merdeka Belajar dalam empat tahun terakhir semakin menunjukkan pentingnya gotong royong dalam mewujudkan kemerdekaan dalam sistem pendidikan Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu pada kesempatan ini Mendikbudristek mengimbau para pendidik dan orang tua untuk memahami bahwa keberhasilan belajar anak-anak tidak terbatas pada membaca, menulis, dan berhitung.

Baca juga: Memakai Baju Adat Jawa Timur, Nadiem Pimpin Upacara HUT ke-78 RI di Kemendikbudristek

Melainkan juga kepada kemampuan literasi dan numerasi, keterampilan berkomunikasi, serta pengamalan karakter nilai-nilai Pancasila dalam keseharian siswa.

Kemudian, didukung dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), Kemendikbudristek berupaya agar semua warga sekolah dapat belajar, berkarya, dan bekerja dengan aman dan nyaman.

“Gotong royong semua pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, warga satuan pendidikan, sampai keluarga menjadi kunci dari penghapusan segala bentuk kekerasan pada ekosistem pendidikan,” jelasnya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2095 seconds (0.1#10.140)