Anggaran Pendidikan Naik, Ketua Komisi X DPR: Pengangkatan Guru Honorer Harus Tuntas
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
“Persoalan kesejahteraan guru ini menjadi masalah klasik yang tak kunjung tuntas sejak puluhan tahun lalu. Persoalan ini memberikan dampak besar terhadap mutu dan kualitas peserta didik. Maka jika masalah kesejahteraan guru tuntas maka kita bisa lanjut menyelesaikan persoalan lain seperti penyempurnaan kurikulum hingga ketersediaan sarana prasarana penunjang pendidikan lainnya,” katanya.
Lebih jauh Huda menilai besaran anggaran pendidikan saat ini belum memberikan lompatan besar terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Situasi ini terjadi karena alokasi 20% APBN untuk pendidikan belum sepenuhnya untuk fungsi pendidikan.
“Sebagai gambaran dari alokasi Rp660,8 triliun lebih dari 50% anggaran dialokasikan dalam bentuk transfer ke daerah (TKD) yakni Rp346,6 triliun. Sementara 237 triliun untuk belanja pemerintah pusat yang terbagi untuk Kemendikbud Ristek dan Kementerian Agama, sisanya untuk dana abadi pendidikan sebesar Rp77 triliun,” urainya.
Politikus PKB ini menilai besaran alokasi dana pendidikan dalam bentuk TKD ini kerap tidak optimal untuk fungsi pendidikan karena beragam kepentingan dari para kepala daerah. Para kepala daerah seringkali mempunyai visi yang berbeda dalam melihat prioritas kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di wilayahnya.
“Contoh paling kongkret adalah bagaimana mereka memandang urgensi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Ada kepala daerah yang melihat masalah ini harus segera dituntaskan, ada yang melihat belum terlalu urgen. Akibatnya persoalan ini menjadi berlarut-larut sampai saat ini,” tukasnya.
Lebih jauh Huda menilai besaran anggaran pendidikan saat ini belum memberikan lompatan besar terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Situasi ini terjadi karena alokasi 20% APBN untuk pendidikan belum sepenuhnya untuk fungsi pendidikan.
“Sebagai gambaran dari alokasi Rp660,8 triliun lebih dari 50% anggaran dialokasikan dalam bentuk transfer ke daerah (TKD) yakni Rp346,6 triliun. Sementara 237 triliun untuk belanja pemerintah pusat yang terbagi untuk Kemendikbud Ristek dan Kementerian Agama, sisanya untuk dana abadi pendidikan sebesar Rp77 triliun,” urainya.
Politikus PKB ini menilai besaran alokasi dana pendidikan dalam bentuk TKD ini kerap tidak optimal untuk fungsi pendidikan karena beragam kepentingan dari para kepala daerah. Para kepala daerah seringkali mempunyai visi yang berbeda dalam melihat prioritas kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di wilayahnya.
“Contoh paling kongkret adalah bagaimana mereka memandang urgensi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Ada kepala daerah yang melihat masalah ini harus segera dituntaskan, ada yang melihat belum terlalu urgen. Akibatnya persoalan ini menjadi berlarut-larut sampai saat ini,” tukasnya.
(wyn)
Lihat Juga :