Mengenal Beasiswa PMDSU, Program untuk Meraih Gelar Doktor di Usia Muda

Minggu, 20 Agustus 2023 - 14:22 WIB
loading...
A A A
Tahun ini beasiswa PMDSU dibuka pada 10 April hingga 21 Mei 2023. Beasiswa ini dibuka setiap tahun. Kalian bisa mencari informasi tentang promotor dan bidang studi promotor di laman PMDSU untuk persiapan tahun mendatang.

Sudah banyak mahasiswa yang menerima beasiswa PMDSU. Contohnya Wiwit Nurhidayah, mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang pada usia 25 tahun telah meraih gelar doktor.

Hebatnya lagi, Wiwit berhasil meraih empat gelar yakni Sarjana Farmasi (S.Farm.), Apoteker (Apt.), dan Magister Sains (M.Si.,). Gelar terakhir, yaitu Doktor (Dr.) setelah Sidang Terbuka Unpad, Selasa 8 Agustus 2023 lalu.

Bagi kalian yang ingin juga menerima beasiswa PMDSU berikut ini persyaratan mengikuti beasiswa PMDSU.

Persyaratan Beasiswa PMDSU


1. Sarjana unggul (fresh graduate).
2. Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1).
3. Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut:
Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,25
Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,5
Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,5
Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,75
Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, maka IPK ≥ 3,8
4. Usia tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi per tanggal 31 Desember 2023.
5. Memperoleh surat rekomendasi dari dosen pembimbing S1 (lampiran pedoman).
6. Warga Negara Indonesia.
7. Tidak sedang menerima beasiswa lainnya.
8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
9. Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 tahun dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai (lampiran pedoman).

Demikian tadi informasi mengenai beasiswa PMDSU. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)