Komisi X Pertanyakan Kelanjutan Merdeka Belajar Kemendikbud

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:17 WIB
loading...
Komisi X Pertanyakan...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR berencana menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ). Ada tiga agenda pendidikan yang hingga saat ini belum ada solusinya.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, agenda pertama menyangkut narasi Program Merdeka Belajar yang sampai sekarang belum ada solusinya. "Belum ada keputusannya karena narasi Merdeka Belajar yang sekarang ini sudah menjadi merek dagang perusahaan pendidikan swasta, ini perlu ada kejelasan," ujar Huda dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Polemik POP Kemendikbud, Kemana Arah Pendidikan Indonesia" di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Huda mengatakan, Komisi X menawarkan dua opsi jika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim masih tetap ingin menggunakan narasi Merdeka Belajar. "Saya kira dari pihak PT Sekolah Cikal harus melepas Merdeka Belajar, tidak lagi menjadi merek dagang sekolah ini. Jadi harus dilepas jadi milik publik lagi terkait dengan narasi Merdeka Belajar," tandasnya. (Baca juga: Mendikbud Diminta Cermati 3 Poin Krusial Keberatan Ormas Soal POP)

Jika Sekolah Cikal tidak mau melepas dan tetap ingin menggunakan Merdeka Belajar sebagai merek dagang pendidikan, maka Kemendikbud harus membuat narasi baru sebagai pengganti narasi Merdeka Belajar yang sekarang sudah menjadi merek dagang pihak lain.

Agenda kedua yakni membahas terkait persetujuan hak yudikatif terkait penganggaran yang belum ditetapkan atau disetujui Komisi X karena saat raker sebelum masa reses, Mendikbud tidak hadir secara fisik di Komisi X. (Baca juga: Bertemu Kemendikbud, KPK Beri Catatan Khusus Terkait POP)

Dan agenda ketiga yakni membahas soal polemik Program Organisasi Penggerak (POP) yang hingga mendekati akhir masa anggaran juga belum ada solusinya dan masih mandek setelah Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan PGRI memutuskan keluar dari program tersebut karena dinilai ada yang tidak beres.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2238 seconds (0.1#10.140)