Berantas Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, LLDikti III Jalin Kerja Sama dengan UP

Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:58 WIB
loading...
Berantas Kekerasan Seksual...
Kepala LLDikti Wilayah III Prof. Toni Toharudin. Foto/Humas LLDikti III.
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah berupaya menghapus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDikti) Wilayah III pun menjalin kerja sama dengan Universitas Pancasila (UP) untuk mendukung upaya tersebut.

LLDikti Wilayah III menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Pancasila dalam rangka sinergitas di bidang kehumasan. Kerja sama yang dijalin terdiri dari pengelolaan media dan proyek Higher Education Roadshow yang akan digarap bersama antar 2 institusi, Senin (28/8/2023).

Higher Education Roadshow merupakan proyek yang digagas oleh LLDikti Wilayah III melalui program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB). Dalam Perjanjian Kerja Sama ini, nantinya LLDikti Wilayah III, mahasiswa, media, serta Universitas Pancasila, khususnya Fakultas Psikologi akan berkolaborasi dalam memberantas kekerasan seksual di kalangan remaja.

Selain dalam mengampanyekan anti kekerasan seksual, proyek ini juga sebagai peningkat Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Dan LLDikti, serta mendukung transformasi pendidikan tinggi. Melalui kolaborasi lintas kerja dan lintas disiplin ilmu, insan pendidikan tinggi dapat menginspirasi, melakukan tutur tular, melakukan langkah-langkah proaktif dalam menjalankan misi pendidikan tinggi.

Baca juga: UPH Festival 2023: Sambut 4.000 Lebih Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual: Komitmen Serius Kemdikbudristek

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengambil langkah progresif dengan menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi, yang lebih dikenal dengan singkatan Permen PPKS.

Langkah ini menunjukkan komitmen serius Kemendikbudristek dalam memerangi dan mengatasi permasalahan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia.

Permen PPKS ini memberikan fokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan. Ini mencakup berbagai upaya, mulai dari pengenalan, edukasi, hingga prosedur penanganan kasus yang terjadi.

Baca juga: Apa yang Membuat Kuliah Kedokteran Mahal? Ini 4 Alasannya

Melalui regulasi ini, diharapkan lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia dapat menjadi tempat yang aman, inklusif, dan mendukung bagi semua individu tanpa memandang gender atau latar belakang.

Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Toni Toharudin mengatakan, kolaborasi yang terjalin ini juga akan mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.

“Permen PPKS dan IKU 6 menjadi langkah awal yang penting. Namun, implementasi dan pemantauan yang ketat akan menjadi kunci kesuksesan dalam memastikan bahwa tujuan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi benar-benar tercapai,” katanya, melalui siaran pers, Selasa (29/8/2023).

Selain itu, Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno menuturkan, dalam jangka panjang, upaya ini akan membantu menciptakan pendidikan yang lebih inklusif, aman, dan bermutu bagi generasi mendatang, serta menghormati hak setiap warga negara, khususnya di Universitas Pancasila, LLDikti Wilayah III, serta kampus-kampus lainnya di DKI Jakarta untuk memperoleh pendidikan yang layak.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Indonesia-Prancis Sepakat...
Indonesia-Prancis Sepakat Perkuat Riset, Inovasi, dan Mobilitas Mahasiswa 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Berita Terkini
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved