Skripsi Tak Lagi Wajib, JPPI: Pengabdian Masyarakat hingga Penelitian Bisa Jadi Alternatif
Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:12 WIB
loading...
JPPI menyetujui jika skripsi yang sebelumnya menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4 kini bisa diganti dalam bentuk lain. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengungkapkan pihaknya menyetujui jika skripsi yang sebelumnya menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa jenjang Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4), kini dihapuskan.
“Soal penghapusan skripsi sebagai satu-satunya standar kelulusan saya setuju,” ungkap Ubaid kepada MNC Portal, Rabu (30/8/2023).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan baru yakni skripsi dihapuskan menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa. Aturan ini tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Baca juga: Skripsi Tak Wajib, Unnes Pakai Pameran dan Gelar Karya sebagai Pengganti Tugas Akhir
Artinya, kata Ubaid, bisa dibikin banyak alternatif sebagai standar kelulusan, tidak harus semua berbentuk skripsi. Bentuknya bisa pengabdian masyarakat, program penelitian, atau membuat inovasi. Namun, tidak seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pengabdian sangat instan.
“Soal penghapusan skripsi sebagai satu-satunya standar kelulusan saya setuju,” ungkap Ubaid kepada MNC Portal, Rabu (30/8/2023).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan baru yakni skripsi dihapuskan menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa. Aturan ini tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Baca juga: Skripsi Tak Wajib, Unnes Pakai Pameran dan Gelar Karya sebagai Pengganti Tugas Akhir
Artinya, kata Ubaid, bisa dibikin banyak alternatif sebagai standar kelulusan, tidak harus semua berbentuk skripsi. Bentuknya bisa pengabdian masyarakat, program penelitian, atau membuat inovasi. Namun, tidak seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pengabdian sangat instan.
Lihat Juga :