Mengenal Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Kemdikbudristek, Ini Jenis Program dan Sasarannya
loading...
A
A
A
• Dosen perguruan tinggi akademik
• Dosen perguruan tinggi vokasi
• Tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik/ Vokasi dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
• Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Lingkungan Kemendikbudristek
• Guru/ Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbudristek
• Dosen pendidikan profesi Guru
• Pelaku Budaya
• Dosen/peneliti atau calon dosen/peneliti fakultas kedokteran di Indonesia.
Dana Pendidikan
• Dana SPP (Tuition Fee)
• Dana Pendaftaran
• Dana Tunjangan Buku
• Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
• Dana Bantuan Seminar Internasional
• Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
Biaya pendukung
• Dana Transportasi
• Dana Aplikasi Visa
• Dana Asuransi Kesehatan
• Dana Kedatangan
• Dana Hidup Bulanan
• Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
• Dana Tunjangan Keluarga
Walau pendanaan yang diberikan cukup lengkap, namun pendanaan ini memiliki durasi maksimal pembiayaan:
• D4/S1 maksimal 48 bulan atau 4 tahun
• S2 (Magister) maksimal 24 bulan atau 2 tahun
• S3 (Doktoral) maksimal 48 bulan atau 4 tahun
• Dosen perguruan tinggi vokasi
• Tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik/ Vokasi dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
• Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Lingkungan Kemendikbudristek
• Guru/ Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbudristek
• Dosen pendidikan profesi Guru
• Pelaku Budaya
• Dosen/peneliti atau calon dosen/peneliti fakultas kedokteran di Indonesia.
Biaya Apa Saja yang Ditanggung oleh Beasiswa Pendidikan Indonesia?
Pendanaan BPI mencakup beberapa kebutuhan calon mahasiswa seperti:Dana Pendidikan
• Dana SPP (Tuition Fee)
• Dana Pendaftaran
• Dana Tunjangan Buku
• Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
• Dana Bantuan Seminar Internasional
• Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
Biaya pendukung
• Dana Transportasi
• Dana Aplikasi Visa
• Dana Asuransi Kesehatan
• Dana Kedatangan
• Dana Hidup Bulanan
• Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
• Dana Tunjangan Keluarga
Walau pendanaan yang diberikan cukup lengkap, namun pendanaan ini memiliki durasi maksimal pembiayaan:
• D4/S1 maksimal 48 bulan atau 4 tahun
• S2 (Magister) maksimal 24 bulan atau 2 tahun
• S3 (Doktoral) maksimal 48 bulan atau 4 tahun
(wyn)