Biaya Akreditasi Universitas Sekarang Ditanggung Pemerintah, Begini Aturannya

Selasa, 05 September 2023 - 14:16 WIB
loading...
Biaya Akreditasi Universitas...
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi menerbitkan aturan biaya akreditasi ditanggung pemerintah. Foto/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Begini aturan terbaru tentang biaya akreditasi perguruan tinggi ditanggung pemerintah. Sejumlah aturan baru terkait perguruan tinggi diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) salah satunya tentang biaya akreditasi kampus yang kini ditanggung pemerintah.

Seperti diketahui proses penilaian akreditasi pada perguruan tinggi dilakukan Badan Akreditas Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Sedangkan biaya Akreditasi yang ada ditanggung oleh masing-masing universitas.

Perubahan kebijakan akreditasi ini dinyatakan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

Meski berbunyi ditanggung pemerintah, pembiayaan akreditasi perguruan tinggi oleh pemerintah tetap memiliki sejumlah aturan. Artikel kali ini akan menjabarkan aturan mengenai akreditasi kampus yang ditanggung pemerintah.


Rincian Aturan Biaya Akreditasi Perguruan Tinggi di Permendikbudristek Baru

Berikut aturan biaya akreditasi perguruan tinggi di Permendikbudristek No 53 Tahun 2023:

1. Kemendikbudristek menanggung biaya akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT maupun LAM

2. Kemendikbudristek menanggung biaya LAM dalam:

a. Akreditasi prodi baru

b. Akreditasi ulang bagi prodi berstatus terakreditasi sementara sesuai standar biaya akreditasi yang ditetapkan pemerintah

3. LAM menetapkan biaya akreditasi ulang dengan biaya ditanggung prodi, bagi prodi yang:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Forum Alumni Telkom...
Forum Alumni Telkom University Dukung Asta Cita Pendidikan Tinggi
BWI Dukung Wakaf Perguruan...
BWI Dukung Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pembiayaan Tridharma Pendidikan
MNC University dan Politeknik...
MNC University dan Politeknik Tempo Jalin Kerja Sama dalam Tridharma Perguruan Tinggi
Beasiswa Belum Mampu...
Beasiswa Belum Mampu Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi, Kemendikti Susun Strategi Nasional
Asesmen Lapangan Program...
Asesmen Lapangan Program Studi Manajemen MNC University Berjalan Sukses
Prodi Manajemen MNC...
Prodi Manajemen MNC University Jalani Asesmen Lapangan oleh Asesor LAMEMBA
Mendikti Saintek Terbitkan...
Mendikti Saintek Terbitkan Kepmen Baru, Atur Pengembangan Karier Dosen
Rekomendasi
Pakar Hukum Minta Penertiban...
Pakar Hukum Minta Penertiban Sawit di Kawasan Hutan Harus Cermat
Polri Masih Berupaya...
Polri Masih Berupaya Evakuasi 12 Pendulang Emas yang Selamat dari Pembantaian KKB
Adu Cepat di Sirkuit...
Adu Cepat di Sirkuit Lusail Akhir Pekan Ini! Nonton MotoGP Qatar di Sini
Rampai Nusantara Bakal...
Rampai Nusantara Bakal Laporkan Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi
WTO: Perang Tarif, Perdagangan...
WTO: Perang Tarif, Perdagangan AS-China Bisa Terpangkas hingga 80 Persen
Cara Split Screen di...
Cara Split Screen di HP OPPO dengan 2 Langkah Mudah
Berita Terkini
Mana Kata yang Baku...
Mana Kata yang Baku Menurut KBBI, Pikir atau Fikir?
36 menit yang lalu
10 Contoh Teks MC Halalbihalal...
10 Contoh Teks MC Halalbihalal yang Menarik, Sopan, dan Penuh Makna untuk Berbagai Acara
1 jam yang lalu
Buat Inovasi Penting,...
Buat Inovasi Penting, Siswa SWA Raih Beasiswa ke Harvard, Stanford, dan UC Berkeley
1 jam yang lalu
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
2 jam yang lalu
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas Beri Edukasi...
MNC Sekuritas Beri Edukasi Pasar Modal di SMA Bunda Mulia Jakpus
5 jam yang lalu
Infografis
Rusia Sekarang Memiliki...
Rusia Sekarang Memiliki Hak Penuh Serang Target Milik NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved