Bagaimana Nasib Akreditasi Kampus yang Lama dengan Terbitnya Aturan Terbaru? Ini Statusnya

Kamis, 07 September 2023 - 12:54 WIB
loading...
A A A
Nadiem menyebutkan, Kemendikbudristek memberikan grey period atau masa transisi selama 2 tahun ke depan kepada perguruan tinggi terkait aturan baru soal akreditasi. “Tapi saya rasa, dengan kebijakan ini akan jauh lebih cepat, adaptasi pada hal-hal yang malah mengurangi beban, tak terlalu merepotkan, karena yang saya dengar, udah lama sistem ini diinginkan lebih sederhana," kata Mendikbudristek di Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Perguruan Tinggi, dikutip Jumat (1/8/2023).

Menurut Nadiem, bagi perguruan tinggi yang sudah mendapatkan akreditasi seperti sekarang mulai dari akreditasi A, B, C, hal itu masih sah dan valid hingga masa berlakunya selesai. Lalu, pindah ke sistem barunya secara natural, organik, terakreditasi atau tidak

Biaya Akreditasi Ditanggung Pemerintah

Menurut aturan terbaru Kemendikbudristek, perguruan tinggi dan prodi yang belum menjalani akreditasi dapat melaksanakannya dengan biaya ditanggung Pemerintah. Sedangkan perguruan tinggi dan prodi yang ingin meningkatkan status akreditasinya menanggung biaya akreditasi masing-masing.

Rincian Aturan Biaya Akreditasi Perguruan Tinggi di Permendikbudristek Baru

1. Kemendikbudristek menanggung biaya akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT maupun LAM

2. Kemendikbudristek menanggung biaya LAM dalam:

a. Akreditasi prodi baru

b. Akreditasi ulang bagi prodi berstatus terakreditasi sementara sesuai standar biaya akreditasi yang ditetapkan pemerintah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Rekomendasi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Berita Terkini
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Tim Pelajar Indonesia...
Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2026
Ilmu Komunikasi UNPAM...
Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Webinar Strategi Portofolio dan LinkedIn bagi Mahasiswa
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved