Bagaimana Nasib Akreditasi Kampus yang Lama dengan Terbitnya Aturan Terbaru? Ini Statusnya

Kamis, 07 September 2023 - 12:54 WIB
loading...
Bagaimana Nasib Akreditasi...
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dan prodi saat ini masih sah sampai masa berlakunya habis meski ada aturan terbaru soal akreditasi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bagaimana status akreditasi perguruan tinggi lama sebelum terbitnya aturan terbaru tentang akreditasi perguruan tinggi? Pertanyaan itu bisa saja diungkapkan menyusul adanya aturan terbaru tentang Akreditasi seperti terungkap di Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Perguruan Tinggi, dikutip Jumat 1 Agustus 2023.

Data teranyar menyebutkan, status akreditasi perguruan tinggi kini terdiri dari Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi. Sedangkan status akreditasi program studi (prodi) terdiri dari Terakreditasi oleh Lembaga Internasional, Terakreditasi Unggul, Terakreditasi, dan Tidak Terakreditasi.Aturan baru akreditasi perguruan tinggi dan prodi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan BAN-PT, peringkat akreditasi dengan Instrumen Akreditasi 7 Standar terdiri dari A, B, dan C. Sementara itu, peringkat akreditasi dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi IAPT 3.0 terdiri dari Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Lantas, bagaimana nasib perguruan tinggi yang sudah memiliki status akreditasi berdasarkan aturan lama BAN-PT? Artikel kali ini akan mengulas tentang bagaimana nasib status akreditasi lama sebelum terbitnya Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023.

Status Akreditasi Lama Perguruan Tinggi Masih Sah


Di Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Perguruan Tinggi, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dan prodi saat ini masih sah sampai masa berlakunya habis. Setelah itu, pihak kampus diminta bertransisi ke penerapan aturan akreditasi baru.

Baca juga: Mau Kuliah? Cari Tahu Dulu Yuk Arti Akreditasi Kampus Unggul dan Akreditasi A
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Rekomendasi
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved