Universitas Jember Siap Berlakukan Skripsi Tidak Wajib Lagi Tahun Depan
Jum'at, 08 September 2023 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah opsi pengganti skripsi dalam tugas akhir mahasiswa yang sudah berjalan itu seperti membuat karya film bagi mahasiswa program Studi Televisi dan Film. Lalu mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer membuat suatu aplikasi sebagai tugas akhir.
"Bahkan bagi mahasiswa yang berhasil masuk ke PIMNAS atau program sejenis bisa menjadikan hasil penelitiannya sebagai tugas akhir,” ungkapnya.
Namun Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jember menegaskan, hendaknya mahasiswa perlu mempertimbangkan baik-baik pemilihan opsi tugas akhir dalam menyelesaikan kuliah.
Baca juga: IPB Punya Superkomputer dengan Teknologi Performa Tertinggi di Indonesia, Apa Gunanya?
Misalnya saja bagi mahasiswa yang akan meneruskan ke jenjang S2 sebaiknya mempertimbangkan untuk tetap memilih skripsi sebagai pilihan tugas akhir mengingat kemampuan meneliti dan menuangkannya dalam karya tulis ilmiah sangat dibutuhkan.
Lagi pula bukan berarti memilih mengerjakan karya ilmiah, penelitian atau pengabdian kepada masyarakat bakal lebih mudah daripada menggarap skripsi.
“Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dalam menyelesaikan kuliah, bisa memilih skripsi, membuat karya seperti film, aplikasi atau purwarupa produk tertentu dan mungkin memilih pengabdian kepada masyarakat.
"Bahkan bagi mahasiswa yang berhasil masuk ke PIMNAS atau program sejenis bisa menjadikan hasil penelitiannya sebagai tugas akhir,” ungkapnya.
Namun Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jember menegaskan, hendaknya mahasiswa perlu mempertimbangkan baik-baik pemilihan opsi tugas akhir dalam menyelesaikan kuliah.
Baca juga: IPB Punya Superkomputer dengan Teknologi Performa Tertinggi di Indonesia, Apa Gunanya?
Misalnya saja bagi mahasiswa yang akan meneruskan ke jenjang S2 sebaiknya mempertimbangkan untuk tetap memilih skripsi sebagai pilihan tugas akhir mengingat kemampuan meneliti dan menuangkannya dalam karya tulis ilmiah sangat dibutuhkan.
Lagi pula bukan berarti memilih mengerjakan karya ilmiah, penelitian atau pengabdian kepada masyarakat bakal lebih mudah daripada menggarap skripsi.
“Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dalam menyelesaikan kuliah, bisa memilih skripsi, membuat karya seperti film, aplikasi atau purwarupa produk tertentu dan mungkin memilih pengabdian kepada masyarakat.
Lihat Juga :