Permendikbudristek 53, Kemendikbudristek Beri Masa Transisi 2 Tahun

Jum'at, 08 September 2023 - 20:02 WIB
loading...
Permendikbudristek 53,...
Plt Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie. Foto/Diktiristek.
A A A
PURWOKERTO - Kemendikbudristek mengeluarkan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi . Perguruan tinggi pun diberikan otonomi sepenuhnya untuk menentukan bentuk tugas akhir yang cocok bagi mahasiswa.

Plt Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, Kemendikbudristek memberikan masa transisi maksimum dua tahun untuk perguruan tinggi usai diluncurkannya Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Masa transisi ini bisa dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk membuat standar perguruan tinggi sebagai peraturan internal kampus yang tetap mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang sudah dibuat Kemendikbudristek di dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tersebut.

Baca juga: Bangun Pusat MBKM, Mendikbudristek Apresiasi Unsoed

Dia menjelaskan, masa transisi 2 tahun itu adalah waktu maksimum yang artinya jika sudah ada perguruan tinggi yang sudah siap menyusun standar perguruan tinggi maka implementasi Permendikbudristek itu bisa dilakukan secepat mungkin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Indonesia-Prancis Sepakat...
Indonesia-Prancis Sepakat Perkuat Riset, Inovasi, dan Mobilitas Mahasiswa 2026
APTISI Siapkan Ekosistem...
APTISI Siapkan Ekosistem Kampus Digital untuk Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved