Permendikbudristek 53, Kemendikbudristek Beri Masa Transisi 2 Tahun

Jum'at, 08 September 2023 - 20:02 WIB
loading...
Permendikbudristek 53,...
Plt Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie. Foto/Diktiristek.
A A A
PURWOKERTO - Kemendikbudristek mengeluarkan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi . Perguruan tinggi pun diberikan otonomi sepenuhnya untuk menentukan bentuk tugas akhir yang cocok bagi mahasiswa.

Plt Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, Kemendikbudristek memberikan masa transisi maksimum dua tahun untuk perguruan tinggi usai diluncurkannya Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Masa transisi ini bisa dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk membuat standar perguruan tinggi sebagai peraturan internal kampus yang tetap mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang sudah dibuat Kemendikbudristek di dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tersebut.

Baca juga: Bangun Pusat MBKM, Mendikbudristek Apresiasi Unsoed

Dia menjelaskan, masa transisi 2 tahun itu adalah waktu maksimum yang artinya jika sudah ada perguruan tinggi yang sudah siap menyusun standar perguruan tinggi maka implementasi Permendikbudristek itu bisa dilakukan secepat mungkin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Rekomendasi
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Berita Terkini
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
Daftar di Maganghub,...
Daftar di Maganghub, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Buka Lowongan Magang Nasional 2026
IPB Cetak Sejarah Jadi...
IPB Cetak Sejarah Jadi Kampus Pertama yang Lepasliarkan Rusa Timor Hasil Penangkaran
Tersedia Ratusan Formasi...
Tersedia Ratusan Formasi dan Uang Saku, BRIN Buka Program Magang untuk Fresh Graduate
Seleksi Mandiri Nilai...
Seleksi Mandiri Nilai UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Cek Infonya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved