Berkaca dari Kasus Dokter Gadungan Susanto, Begini Syarat Ketat Mendapatkan SIP

Senin, 18 September 2023 - 11:36 WIB
loading...
Berkaca dari Kasus Dokter...
Untuk bisa berpraktik sebagai seorang dokter baik di puskesmas, rumah sakit ataupun klinik pribadi, maka seseorang harus mengantongi Surat Ijin Praktik (SIP). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kasus dokter gadungan atau dokteroid yang melibatkan pria lulusan SMA di Surabaya, Susanto membuat banyak orang terkejut. Pasalnya pelaku yang menggunakan data pribadi orang lain bisa berpraktik sebagai dokter selama dua tahun di sebuah klinik Surabaya.

Dari hasil penyelidikan pihak berwajib diketahui juga bahwa pria lulusan SMA itu telah mengelabui sejumlah klinik dan RS sejak 2006 untuk berpraktik sebagai dokter. Bahkan hebatnya lagi Susanto juga pernah berpraktik sebagai dokter spesialis obgyn.

Bagaimana kasus dokter gadungan Susanto ini bisa terjadi? Berkaca dari kasus tersebut, sebenarnya apa saja syarat yang dibutuhkan sebelum bisa berpraktik sebagai seorang dokter di Indonesia? Bagaimana persyaratan mendapat Surat Izin Praktik (SIP)? Artikel kali ini akan membahasnya secara jelas dan tuntas.

Mengenal Persyaratan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Umum

Dokter umum merupakan tenaga medis yang berfokus pada pengobatan masalah Kesehatan dan gejala umum yang dialami oleh pasien. Lebih singkatnya dokter umum berperan dalam memberikan pelayanan tingkat pertama. Di mana, dokter umum akan memberikan pencegahan, diagnosis, penanganan awal dan merujuk pasien untuk ke dokter spesialis bila diperlukan.

Dalam lingkungan masyarakat dokter umum bisa bekerja di puskesmas, rumah sakit ataupun klinik pribadi. Sama seperti dokter-dokter praktik pada umumnya. Untuk membuka praktik diperlukan SIP dokter umum. Setelah dokter umum sudah mendapatkan SIP (Surat Izin Praktik), maka bisa langsung menjalankan kegiatan praktik.

Baca juga: Jenjang Berliku Menjadi Dokter di Indonesia, Gelar Sarjana Saja Belum Cukup

Persyaratan Membuat Surat Izin Praktik (SIP)

Secara garis besar, syarat membuat surat izin praktek tidak jauh berbeda dengan profesi dokter lainnya. Menurut UU no 29 tahun 2009 pasal 38 terdapat 5 persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SIP di antaranya :

• Fotokopi STR yang sudah ditertibkan dan dilegalisasi oleh KKI (Konsil Kedokteran Indonesia)

• Memiliki surat pernyataan tempat praktik, atau surat keterangan dari tempat pelayanan Kesehatan sebagai tempat praktik

• Surat rekomendasi dari organisasi profesi sesuai dengan tempat praktik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Profil Faris Budiman...
Profil Faris Budiman Annas, Dosen yang Kampanyekan Literasi Kesehatan Anak Lewat Animasi
Kerja Sama Indonesia–Yordania...
Kerja Sama Indonesia–Yordania Diperkuat, Ilmu Kedokteran Jadi Prioritas Strategis
Jogja Cultural Wellness...
Jogja Cultural Wellness Festival, Farmasi USD Bersama Lintas Prodi Hadirkan Wellness Holistik
Kukuhkan Iswanto Sucandy...
Kukuhkan Iswanto Sucandy sebagai Anjunct Profesor, FK Unair Siap Kembangkan Bedah Robotik
66 Tahun Yayasan Tarumanagara,...
66 Tahun Yayasan Tarumanagara, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Kesehatan
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
Menjaga Sendi Tetap...
Menjaga Sendi Tetap Sehat agar Nyaman Bergerak di Setiap Usia
Rekomendasi
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Berita Terkini
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
Infografis
AS Roma Secara Resmi...
AS Roma Secara Resmi Mendapatkan Lionel Messi dari Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved