Ketahui Passing Grade dan Jumlah Soal SKD untuk Lolos Tes CPNS 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka secara resmi pada Rabu, 20 September 2023. Salah satu seleksi yang harus dilewati pelamar adalah ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) .
Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD merupakan salah satu tahapan tes pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Seleksi CASN terbagi dua yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tiga seleksi yang menjadi tahapan tes tersebut adalah Seleksi Administrasi. Seleksi administrasi berupa verifikasi atas dokumen yang diunggah peserta di laman SSCASN.
Baca juga: BKN Buka Formasi 149 Lowongan PPPK, Gaji Maksimalnya Mencapai Rp9 juta
Kemudian bagi yang lolos seleksi administrasi maka berhak mengikuti SKD yang sama halnya dengan ujian online lainnya menggunakan berbasis komputer atau yang dikenal dengan Computer Assisted Test (CAT).
SKD yang menjadi bagian tes dari seleksi CPNS terdiri dari tiga materi yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Kompetensi Bidang atau TKP.
Baca juga: Tidak Jadi Hari Ini, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur 20 September
Lalu tes ketiga adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB terdiri dari tiga tes yaitu tes kompetensi jabatan, tes wawancara, dan tes lain seperti uji portofolio ataupun presentasi dan wawancara.
Artikel kali ini akan membahas mengenai passing grade SKD yang berlaku pada seleksi CPNS 2023 yang dikutip dari Keputusan Menteri PAN RB No 651/20230 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS 2023.
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Negara
- Kemampuan verbal berupa analogi, silogisme, analitis
- Kemampuan numerik berupa berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita
- Kemampuan figural berupa analogi, ketidaksamaan, serial
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme
- Anti radikalisme
Baca juga: Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya
SKD memiliki jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal. Terbagi atas:
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
- TKP: 45 soal
Nilai Kumulatif paling tinggi adalah 550 yang terbagi:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
Perlu diketahui juga kapan jadwal SKD di tes CPNS 2023.
1. Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
3. Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
4. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
5. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahapan tes penting bagi yang ingin menjadi abdi negara. Masih ada waktu untuk latihan soal SKD demi lolos di seleksi CPNS 2023 ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca DSAsetia SINDOnews.
Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD merupakan salah satu tahapan tes pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Seleksi CASN terbagi dua yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tiga seleksi yang menjadi tahapan tes tersebut adalah Seleksi Administrasi. Seleksi administrasi berupa verifikasi atas dokumen yang diunggah peserta di laman SSCASN.
Baca juga: BKN Buka Formasi 149 Lowongan PPPK, Gaji Maksimalnya Mencapai Rp9 juta
Kemudian bagi yang lolos seleksi administrasi maka berhak mengikuti SKD yang sama halnya dengan ujian online lainnya menggunakan berbasis komputer atau yang dikenal dengan Computer Assisted Test (CAT).
SKD yang menjadi bagian tes dari seleksi CPNS terdiri dari tiga materi yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Kompetensi Bidang atau TKP.
Baca juga: Tidak Jadi Hari Ini, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur 20 September
Lalu tes ketiga adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB terdiri dari tiga tes yaitu tes kompetensi jabatan, tes wawancara, dan tes lain seperti uji portofolio ataupun presentasi dan wawancara.
Artikel kali ini akan membahas mengenai passing grade SKD yang berlaku pada seleksi CPNS 2023 yang dikutip dari Keputusan Menteri PAN RB No 651/20230 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS 2023.
Serba-Serbi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023
1. Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Negara
2. Materi Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Kemampuan verbal berupa analogi, silogisme, analitis
- Kemampuan numerik berupa berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita
- Kemampuan figural berupa analogi, ketidaksamaan, serial
3. Materi Tes Kemampuan Dasar (TKP)
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme
- Anti radikalisme
4. Durasi Pengerjaan Soal SKD
SKD dilaksanakan dalam durasi 100 menit. Namun bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra dilaksanakan selama 130 menit.Baca juga: Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya
5. Jumlah Soal SKD
SKD memiliki jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal. Terbagi atas:
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
- TKP: 45 soal
6. Bobot Nilai Soal SKD
Nilai Kumulatif paling tinggi adalah 550 yang terbagi:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
7. Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Soal SKD
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
8. Passing Grade untuk Lulusan Cumlaude dan Diaspora
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
9. Passing Grade untuk Penyandang Disabilitas dan Putra Putri Papua
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
Perlu diketahui juga kapan jadwal SKD di tes CPNS 2023.
Jadwal SKD 2023
1. Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
3. Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
4. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
5. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahapan tes penting bagi yang ingin menjadi abdi negara. Masih ada waktu untuk latihan soal SKD demi lolos di seleksi CPNS 2023 ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca DSAsetia SINDOnews.
(nnz)