Lowongan CPNS 2023 BRIN, Ini Ketentuan, Cara Daftar, dan Syarat Dokumen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka lowongan CPNS 2023. BRIN membuka formasi untuk kebutuhan umum dan ada juga khusus seperti untuk lulusan cum laude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra putri Papua.
BRIN dibentuk melalui Peraturan Presiden No 33 Tahun 2021 yang menetapkan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian nasional. BRIN merupakan peleburan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan lembaga riset di kementerian dan lembaga.
Kini BRIN yang dipimpin oleh Laksana Tri Handoko turut membuka lowongan CPNS 2023. Formasi CPNS BRIN dibuka untuk 500 peneliti ahli muda dengan pendidikan S3.
Lowongan CPNS 2023 di BRIN terbuka untuk kebutuhan umum yang terbuka untuk setiap WNI yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Ketahui Passing Grade dan Jumlah Soal SKD untuk Lolos Tes CPNS 2023
Lowongan CPNS di BRIN tahun ini juga disediakan untuk kebutuhan khusus yaitu lulusan berpredikat Dengan Pujian/Cum Laude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, dan Putra Putri Wilayah Papua.
Persyaratan Umum
1. WNI
2. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
3. Tidak berkedudukan sebagai CASN dan ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
6. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
7. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat melamar
8. Memiliki Hasil Kerja Minimal (HKM) sebagai berikut:
- Memperoleh dana kegiatan litbangjirap berjumlah 1 (satu) buah, minimal berupa beasiswa S-3
- Menjadi pemakalah oral di pertemuan ilmiah yang diselenggarakan eksternal instansi/universitas berjumlah 2 (dua) buah, dibuktikan dengan manuskrip, sertifikat/surat keterangan menjadi pemakalah oral;
- Menjadi kontributor utama pada karya tulis ilmiah (KTI) dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada prosiding ilmiah berjumlah 2 (dua) buah
- Menjadi kontributor utama pada KTI dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar, berjumlah 3 (tiga) buah.
Keterangan:
Persyaratan nomor tiga dapat digantikan dengan nomor empat pada kategori jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar;
Pilihan pada nomor empat paling sedikit harus ada 1 buah berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional.
1. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, perguruan tinggi dan/program studi harus memiliki akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada
2. Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan Apabila SK Penyetaraan Ijazah masih dalam proses, pelamar dapat menyertakan Tangkap Layar Status Usulan Penyetaraan
9. Sehat jasmani dan rohani
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Surat Keterangan Bebas Narkoba/Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan
11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis atau organisasi terlarang yang ditetapkan oleh instansi atau pejabat yang berwenang
Baca juga: 11 Jurusan Kuliah yang Diprediksi Masuk Prioritas BIN di Seleksi CPNS 2023
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BRIN di Jakarta, diketik, dicetak dengan tinta hitam menggunakan kertas folio polos, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format surat lamaran dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital)
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekam kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Surat Pernyataan 5 poin diketik, dicetak, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital)
- Surat Pernyataan Instansi tentang kesediaan bekerja dari seluruh lokasi kantor BRIN, kesediaan mengabdi, kesediaan kembali ke Indonesia, dan kesediaan melepas afiliasi postdoctoral yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia diketik, dicetak, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital);
- Ijasah dan Transkrip Akademik
Ijazah dan transkrip nilai asli, sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar. Tidak diperkenankan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL);
Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, wajib menyertakan dokumen asli Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi atau tangkap layar status usulan penyetaraan apabila masih dalam proses pengajuan. SK Penyetaraan ijazah harus selesai setelah pelamar dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS;
Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri, wajib menyertakan bukti akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang diterbitkan oleh BAN-PT pada saat pelamar lulus. Bukti akreditasi dapat berupa akreditasi yang tercantum dalam ijazah dan/atau transkrip nilai, atau sertifikat akreditasi yang diterbitkan BAN-PT;
Bagi program studi yang tidak menerbitkan transkrip (contoh: program degree by research), wajib melampirkan surat keterangan yang diterbitkan oleh perguruan tinggi asal;
Pelamar yang memilih kualifikasi S-3 DAN SUBSPESIALIS wajib melampirkan Ijazah S-3 Rumpun Kedokteran dan Ijazah Pendidikan Profesi Subspesialis sesuai bidang yang disyaratkan;
Pelamar yang memilih kualifikasi SELURUH SPESIALIS wajib melampirkan Ijazah S-3 Rumpun Kedokteran dan Ijazah Pendidikan Profesi Spesialis;
Dokumen Ijazah, Akreditasi, SK Penyetaraan dan/atau Ijazah Pendidikan Profesi digabung dalam satu dokumen;
- Pasfoto formal terbaru berlatar belakang warna merah
Baca juga: 10 Negara Paling Berpendidikan di Dunia, Ternyata Bukan Amerika Serikat Juaranya
Dokumen untuk Lulusan Cumlaude
- Bukti kelulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari perguruan tinggi yang terakreditasi A/unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul yang tercantum pada ijazah atau transkrip nilai ijazah, atau sertifikat lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude yang diterbitkan oleh perguruan tinggi/fakultas, atau surat keterangan lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari
- Bukti akreditasi A/unggul dari perguruan tinggi dan program studi pelamar yang tercantum pada ijazah atau transkrip nilai ijazah, atau sertifikat akreditasi yang diterbitkan BAN-PT, atau surat keterangan akreditasi A/unggul dari fakultas penyelenggara program studi pada saat pelamar lulus.
- Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus kategori lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude setelah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah yang terdapat predikat “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
- Apabila predikat lulusan terbaik dari Perguruan Tinggi Luar Negeri tidak tertulis di SK Penyetaraan Ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude
Dokumen untuk Formasi Diaspora
- Paspor yang masih berlaku
- Surat rekomendasi sebagai tenaga profesional di bidangnya selama paling sedikit 2 (dua) tahun yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga tempat pelamar bekerja;
- Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital);
- Bagi pelamar yang sedang menempuh postdoctoral, menyertakan surat pernyataan bahwa sumber pembiayaan postdoctoral tidak berasal dari Pemerintah Indonesia, yang diterbitkan oleh institusi/lembaga tempat pelamar melaksanakan postdoctoral. Jika, tidak sedang menempuh postdoctoral yang dibiayai oleh Pemerintah, silahkan unggah ulang Surat Pernyataan Instansi.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Penyandang Disabilitas
Surat keterangan disabilitas yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah/puskesmas. (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital);
Video berdurasi paling lama 5 (lima) menit yang berisi gambar seluruh badan dan pada bagian tubuh yang mengalami disabilitas, melakukan aktivitas berjalan, berbicara, dan sebagainya sesuai dengan jenis disabilitasnya serta menjelaskan kronologi disabilitas yang dialami dan kompetensi bekerja pada formasi yang dilamar.
Syarat Dokumen untuk Putra Putri Papua
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan; dan
- Surat keterangan dari kepala desa/lurah/kepala suku
- Registrasi online di https://sscasn.bkn.go.id dan mengisi form yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Mencetak Kartu Informasi Akun
- Log In ke situs https://sscasn.bkn.go.id menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan;
- Melengkapi biodata, memilih jenis seleksi CPNS, mendaftar formasi, melengkapi data pelamaran yang disyaratkan. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, pengisian nomor dan tanggal ijazah menggunakan nomor dan tanggal penetapan SK Penyetaraan;
- Mengunggah hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli sesuai dokumen pendaftaran yang dipersyaratkan.
- Dokumen persyaratan yang memerlukan meterai wajib menggunakan meterai elektronik (e-meterai) yang dibeli link yang disediakan dan tata cara pembubuhan e-meterai sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional mengikuti tutorial pada tautan yang disediakan
- Pelamar CPNS wajib mengisi formulir HKM dan mengunggahnya pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal seleksi CPNS BRIN mengikuti jadwal yang telah diumumkan oleh Panselnas. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.
Demikian informasi mengenai lowongan CPNS BRIN 2023. Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman CASN BRIN. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
BRIN dibentuk melalui Peraturan Presiden No 33 Tahun 2021 yang menetapkan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian nasional. BRIN merupakan peleburan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan lembaga riset di kementerian dan lembaga.
Kini BRIN yang dipimpin oleh Laksana Tri Handoko turut membuka lowongan CPNS 2023. Formasi CPNS BRIN dibuka untuk 500 peneliti ahli muda dengan pendidikan S3.
Lowongan CPNS 2023 di BRIN terbuka untuk kebutuhan umum yang terbuka untuk setiap WNI yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Ketahui Passing Grade dan Jumlah Soal SKD untuk Lolos Tes CPNS 2023
Lowongan CPNS di BRIN tahun ini juga disediakan untuk kebutuhan khusus yaitu lulusan berpredikat Dengan Pujian/Cum Laude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, dan Putra Putri Wilayah Papua.
Dikutip dari laman CASN BRIN, berikut ini informasi mengenai lowongan CPNS BRIN 2023 selengkapnya.
1. Persyaratan
Persyaratan Umum
1. WNI
2. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
3. Tidak berkedudukan sebagai CASN dan ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
6. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
7. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat melamar
8. Memiliki Hasil Kerja Minimal (HKM) sebagai berikut:
- Memperoleh dana kegiatan litbangjirap berjumlah 1 (satu) buah, minimal berupa beasiswa S-3
- Menjadi pemakalah oral di pertemuan ilmiah yang diselenggarakan eksternal instansi/universitas berjumlah 2 (dua) buah, dibuktikan dengan manuskrip, sertifikat/surat keterangan menjadi pemakalah oral;
- Menjadi kontributor utama pada karya tulis ilmiah (KTI) dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada prosiding ilmiah berjumlah 2 (dua) buah
- Menjadi kontributor utama pada KTI dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar, berjumlah 3 (tiga) buah.
Keterangan:
Persyaratan nomor tiga dapat digantikan dengan nomor empat pada kategori jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar;
Pilihan pada nomor empat paling sedikit harus ada 1 buah berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional.
1. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, perguruan tinggi dan/program studi harus memiliki akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada
2. Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan Apabila SK Penyetaraan Ijazah masih dalam proses, pelamar dapat menyertakan Tangkap Layar Status Usulan Penyetaraan
9. Sehat jasmani dan rohani
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Surat Keterangan Bebas Narkoba/Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan
11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis atau organisasi terlarang yang ditetapkan oleh instansi atau pejabat yang berwenang
Baca juga: 11 Jurusan Kuliah yang Diprediksi Masuk Prioritas BIN di Seleksi CPNS 2023
2. Syarat Dokumen
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BRIN di Jakarta, diketik, dicetak dengan tinta hitam menggunakan kertas folio polos, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format surat lamaran dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital)
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekam kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Surat Pernyataan 5 poin diketik, dicetak, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital)
- Surat Pernyataan Instansi tentang kesediaan bekerja dari seluruh lokasi kantor BRIN, kesediaan mengabdi, kesediaan kembali ke Indonesia, dan kesediaan melepas afiliasi postdoctoral yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia diketik, dicetak, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital);
- Ijasah dan Transkrip Akademik
Ijazah dan transkrip nilai asli, sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar. Tidak diperkenankan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL);
Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, wajib menyertakan dokumen asli Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi atau tangkap layar status usulan penyetaraan apabila masih dalam proses pengajuan. SK Penyetaraan ijazah harus selesai setelah pelamar dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS;
Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri, wajib menyertakan bukti akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang diterbitkan oleh BAN-PT pada saat pelamar lulus. Bukti akreditasi dapat berupa akreditasi yang tercantum dalam ijazah dan/atau transkrip nilai, atau sertifikat akreditasi yang diterbitkan BAN-PT;
Bagi program studi yang tidak menerbitkan transkrip (contoh: program degree by research), wajib melampirkan surat keterangan yang diterbitkan oleh perguruan tinggi asal;
Pelamar yang memilih kualifikasi S-3 DAN SUBSPESIALIS wajib melampirkan Ijazah S-3 Rumpun Kedokteran dan Ijazah Pendidikan Profesi Subspesialis sesuai bidang yang disyaratkan;
Pelamar yang memilih kualifikasi SELURUH SPESIALIS wajib melampirkan Ijazah S-3 Rumpun Kedokteran dan Ijazah Pendidikan Profesi Spesialis;
Dokumen Ijazah, Akreditasi, SK Penyetaraan dan/atau Ijazah Pendidikan Profesi digabung dalam satu dokumen;
- Pasfoto formal terbaru berlatar belakang warna merah
Baca juga: 10 Negara Paling Berpendidikan di Dunia, Ternyata Bukan Amerika Serikat Juaranya
Dokumen untuk Lulusan Cumlaude
- Bukti kelulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari perguruan tinggi yang terakreditasi A/unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul yang tercantum pada ijazah atau transkrip nilai ijazah, atau sertifikat lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude yang diterbitkan oleh perguruan tinggi/fakultas, atau surat keterangan lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari
- Bukti akreditasi A/unggul dari perguruan tinggi dan program studi pelamar yang tercantum pada ijazah atau transkrip nilai ijazah, atau sertifikat akreditasi yang diterbitkan BAN-PT, atau surat keterangan akreditasi A/unggul dari fakultas penyelenggara program studi pada saat pelamar lulus.
- Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus kategori lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude setelah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah yang terdapat predikat “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
- Apabila predikat lulusan terbaik dari Perguruan Tinggi Luar Negeri tidak tertulis di SK Penyetaraan Ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude
Dokumen untuk Formasi Diaspora
- Paspor yang masih berlaku
- Surat rekomendasi sebagai tenaga profesional di bidangnya selama paling sedikit 2 (dua) tahun yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga tempat pelamar bekerja;
- Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital);
- Bagi pelamar yang sedang menempuh postdoctoral, menyertakan surat pernyataan bahwa sumber pembiayaan postdoctoral tidak berasal dari Pemerintah Indonesia, yang diterbitkan oleh institusi/lembaga tempat pelamar melaksanakan postdoctoral. Jika, tidak sedang menempuh postdoctoral yang dibiayai oleh Pemerintah, silahkan unggah ulang Surat Pernyataan Instansi.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Penyandang Disabilitas
Surat keterangan disabilitas yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah/puskesmas. (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital);
Video berdurasi paling lama 5 (lima) menit yang berisi gambar seluruh badan dan pada bagian tubuh yang mengalami disabilitas, melakukan aktivitas berjalan, berbicara, dan sebagainya sesuai dengan jenis disabilitasnya serta menjelaskan kronologi disabilitas yang dialami dan kompetensi bekerja pada formasi yang dilamar.
Syarat Dokumen untuk Putra Putri Papua
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan; dan
- Surat keterangan dari kepala desa/lurah/kepala suku
3. Cara Pendaftaran
- Registrasi online di https://sscasn.bkn.go.id dan mengisi form yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Mencetak Kartu Informasi Akun
- Log In ke situs https://sscasn.bkn.go.id menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan;
- Melengkapi biodata, memilih jenis seleksi CPNS, mendaftar formasi, melengkapi data pelamaran yang disyaratkan. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, pengisian nomor dan tanggal ijazah menggunakan nomor dan tanggal penetapan SK Penyetaraan;
- Mengunggah hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli sesuai dokumen pendaftaran yang dipersyaratkan.
- Dokumen persyaratan yang memerlukan meterai wajib menggunakan meterai elektronik (e-meterai) yang dibeli link yang disediakan dan tata cara pembubuhan e-meterai sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional mengikuti tutorial pada tautan yang disediakan
- Pelamar CPNS wajib mengisi formulir HKM dan mengunggahnya pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal seleksi CPNS BRIN mengikuti jadwal yang telah diumumkan oleh Panselnas. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.
Demikian informasi mengenai lowongan CPNS BRIN 2023. Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman CASN BRIN. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)